Mendagri: Ada Ormas Besar Anti Pancasila, Ini Berbahaya
- danar dono/VIVA
VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, bahwa ada organisasi masyarakat (ormas) yang cukup besar dan terang-terangan anti Pancasila. Tjahjo menyebut, ormas sejenis itu sudah tidak bisa dibiarkan.
"Saya tak bisa sebut tapi adalah. Ada organisasi yang cukup besar yang terang-terangan anti Pancasila. Kalau ada ormas yang terang-terangan menentang Pancasila, anti Pancasila, ini bahaya," ungkap Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Mei 2016.
Saat ini, kata Tjahjo, pemerintah dalam hal ini Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Polri, sedang merapatkan masalah tersebut. Dia menyebut ketiga institusi itu sudah menggelar rapat kemarin.
"Nanti akan ada aturan entah siapa yang akan mengeluarkan apakah Kemendagri, Kejaksaan, tapi itu akan jadi pegangan di daerah. Supaya daerah tak bingung, supaya Pak Bupati, Pak Kapolres, Dandim tak binggung," ujar Tjahjo.
Tjahjo menegaskan, jika sudah pada ranah menghujat Pancasila maka Pemerintah tak bisa lagi diam. Alasannya, dasar negara dan perekat Indonesia adalah Pancasila. Baca:
"Memang Pancasila bukan agama, tapi Pancasila perekat semua kelompok serta budaya yang ada," tegas Tjahjo.
Tjahjo menuturkan bahwa Pancasila merupakan bagian dari negara Indonesia. Oleh karena itu, semua elemen bangsa wajib menghormati dan menerima sebagai dasar kehidupan bernegara.
"Tapi secara prinsip, jangan sampai terjebak pada masalah toleransi. Ini kan kadang berlindung di soal toleransi," ungkap Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Belum lama ini, Muktamar Tokoh Umat (MTU) yang digelar oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jawa Timur mendapat protes dari Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama. Penyebabnya, kegiatan itu mengusung ide untuk pembentukan negara Islam atau khilafah.
Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jatim, Rudi Tri Wahid, menyesalkan sikap pemerintah yang membiarkan HTI menggelar muktamar dengan usungan ide khilafah itu.
"Mestinya pemerintah tegas dengan berbagai paham yang mengancam konsensus nasional NKRI," ujarnya, Minggu 1 Mei 2016. Baca selengkapnya
(mus)