Polri Belum Temukan Tanda-tanda SC Diperkosa 19 Orang
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Kepolisian telah melakukan visum terhadap perempuan yang berinisial SC, yang diduga diperkosa oleh 19 laki-laki di Manado. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengatakan, dari hasil visum, dokter menyatakan belum ditemukan tanda-tanda perkosaan yang dilakukan oleh belasan orang tersebut.
"Dari hasil visum karena ini berkaitan dengan dugaan pemerkosaan. Jadi visum sangat menentukan, sementara hasilnya tidak mendukung," kata Boy kepada tvOne di Jakarta, Selasa 10 Mei 2016.
Menurut Boy, dari keterangan para saksi yang sudah diperiksa, tidak ada tindakan perkosaan kepada perempuan tersebut.
"Dari peristiwa yang sudah dijelaskan saksi, tidak ada yang mengarah tindak pidana perkosaan. Jadi belum ada yang memberikan penjelasan tindak pidana perkosaan," kata Boy.
Sementara itu, Boy juga membantah bahwa ada oknum polisi yang terlibat dalam tindakan kejahatan pemerkosaan terhadap SC tersebut. "Belum pernah ada satu orang nama. Ini kesimpangsiuran informasi," ujarnya.
Meskipun begitu, mantan Kapolda Banten itu menuturkan akan menindaklanjuti kasus dugaan pemerkosaan, bahkan dari Polda Gorontalo dan Sulawesi Utara mengusut kasus ini.
"Kita akan maksimalkan, apakah telah terjadi tindak pidana perkosaan, baru setelah itu siapa-siapa yang patut diduga," ujar dia.
(ren)