Pemerintah Bubarkan Ormas Besar Anti-Pancasila

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah membubarkan organisasi masyarakat (ormas). Alasannya, mereka secara terang-terangan mendeklarasikan diri anti Pancasila.

Mulai 2023, Pegawai Honorer Tak Lagi Dipakai Instansi Pemerintah

"Kita tidak boleh main-main terhadap kelompok atau perorangan yang anti-Pancasila," katanya di sela kegiatan Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia di Purwakarta, Senin, 9 Mei 2016.

Tjahjo mengimbau agar seluruh pemerintah daerah di Indonesia bertanggung jawab dan mewaspadai keberadaan kelompok masyarakat yang anti Pancasila.

Menpan RB Tjahjo Kumolo Minta KPK Gencarkan OTT

Termasuk kalangan anggota legislatif di berbagai daerah, perlu memperhatikan keberadaan ormas-ormas yang ada di daerahnya. Sebab, dikhawatirkan ada ormas di daerah tersebut anti terhadap dasar negara tersebut.

"Pemda tidak boleh lepas tanggung jawab dengan keberadaan ormas anti-Pancasila," kata dia.

MenPAN RB Tjahjo Kumolo Sebut ASN Tidak Masuk Kriteria Penerima Bansos

Tjahjo berpesan agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan TNI/Polri. Dua lembaga itu dinilai sebagai lembaga yang lengkap dan umumnya menguasai daerah dengan menggunakan intelkam, intelejen, sampai perpolitikan pun dipantau secara baik.

Sementara itu, saat ditanya mengenai ormas yang dia klsim telah dibubarkan itu, menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak mau menyebutkan namanya. Ia hanya mengatakan kalau ormas itu merupakan ormas besar yang berada di Indonesia.

Jay Ajang Bramena

Gedung KPK

Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli

Mars dan himne yang diciptakan istri Ketua KPK Firli Bahuri diharapkan membangkitkan rasa semangat dan soliditas dari suatu organisasi, kementerian hingga lembaga.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2022