Klinik Aborsi Digerebek, 7 Pelaku Ditangkap
- VIVA/Putra Nasution
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggerebek sebuah klinik yang diduga dijadikan tempat praktek aborsi di jalan Medan-Binjai KM 13, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Klinik tersebut, bernama Klinik Budi Mulia. Dilokasi, polisi dari Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara mengamankan tujuh orang yang diduga pelaku klinik aborsi tersebut.
Tujuh pelaku dari klinik yang menyediakan jasa aborsi ini, masing-masing berinsial R, A, D, L, yang seluruh pelaku tersebut tenaga medis sebagai bidan di klinik itu. Selanjutnya, dr. JS dan dr. ES selaku dokter di klinik Aborsi tersebut. Terakhir, M br.S seorang pasien aborsi.
"Kita melakukan penggerebekan ini, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian kita melakukan penyidikan dan mengamankan tujuh orang dilokasi tersebut," kata Kasubdit III Dir Reskrimum Polda Sumatera Utara, AKBP Faisal Napitupulu, Senin sore, 9 Mei 2016.
Selain mengamankan tujuh pelaku yang diduga pekerja medis klinik aborsi itu. Polisi juga mengamankan sejumlah alat-alat kesehatan di klinik tersebut dan memasang police line di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita juga mengamankan alat bukti berupa alat-alat kesehatan. Kita juga terus mencari alat bukti lainnya, seperti janin (bayi) hasil aborsi tersebut dan lainnya juga," tutur perwira melati dua itu.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan sementara, klinik Budi Mulia II ini sudah beroperasi selama 1 tahun belakangan ini. Dengan melakukan kegiatan jasa aborsi sekitar 30 kali.
"Keterangan sementara pelaku perbuatan ini telah dilakukan kurang lebih 30 kali selama 1 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumutara Utara, Kombes Pol Helfi Assegaf, kepada wartawan di Medan Senin petang.
Untuk saat ini, ketujuh pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolda Sumatera Utara. Kemudian, penyidik kepolisian juga tengah meminta keterangan saksi dari warga sekitar klinik aborsi itu.