Ini Warga Asing yang Mungkin Segera Dieksekusi Mati

Ilustrasi/Pengamanan di Lapas Nusa Kambangan saat eksekusi mati.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Persiapan eksekusi mati tahap tiga, untuk terpidana mati kasus narkoba terus bergulir. Terdapat sejumlah warga negara asing dipastikan akan ikut dieksekusi pada tahun ini di Lapas Nusakambangan.

"Beberapa (warga) asing sudah dalam proses eksekusi tahap ketiga. Berapanya, saya enggak berani ngomong," kata Kepala Humas Dirjen Imigrasi Indonesia Heru Santoso di Jakarta, Senin 9 Mei 2016.

Sayangnya, Heru masih merahasiakan siapa saja WNA yang akan masuk dalam daftar eksekusi mati tersebut. Namun, ia hanya menyebutkan di antara WNA yang akan dieksekusi mati, adalah mereka yang berkulit gelap.

"Enggak tahu persis, tetapi ada yang (berkulit) hitam. Tetapi, enggak tahu warga negara mana," katanya.

Eksekusi mati di Indonesia sudah berjalan dua kali. Beberapa di antaranya adalah WNA yang kedapatan membawa narkoba. Di eksekusi mati tahap dua, terdapat dua WNA yang batal dieksekusi yakni, Serge Areski Atloui asal Prancis dan Mray Jane Fiesta Veloso asal Filipina.

Serge Areski, kala itu masih dalam proses hukum di PTUN, sedangkan Mary Jane menjadi saksi dalam kasus perdagangan orang untuk pemerintah Filipina.

Data terhimpun, jumlah WNA yang memang diketahui dalam antrean eksekusi mati di Indonesia memang cukup banyak. Beberapa di antaranya mereka dalam proses untuk membatalkan eksekusi mati. Berikut sejumlah nama WNA yang berkemungkinan masuk dalam daftar eksekusi mati.

Yakni, Ozias Sibanda, Federik Luttar,(Zimbabwe), Okonwo Nonso Kingsley, Humphrey Ejike, Ek Fere Dike Ole Kamala, Michael Titus Igweh, Eugene Ape, Obina Nwajagu, Stephen Rasheed, Ken Michael, Jhon Sebastian (Nigeria),  Gurdip Singh (India), Zulfikar Ali (Pakistan), Kamjai Khong, Bunyong Khaosa, (Thailand), Emmanuel Iherjika (Sierra Leone).

Susanti Mahfud Bakal Dieksekusi Mati di Arab Saudi pada Awal September

Lalu, Tham Tuck Yen, Lim Jit Wee, Leong Kim Ping, Tan Cho Hee, Lee Cee Heen, E Wee Hock, Kweh Teik Choon, (Malaysia), Zhang Manquan, Chen Hongxin, Jian Yuxin, Gan Chunyi, Zhu Xuxiong (Cina), Nicolaas Garnick, Siegfried Mets (Belanda), Frank Amando (Amerika Serikat), Gareth Done Cashmore, Lindsay June Sandifor (Inggris), Akbar Chakan (Iran), dan Seck Osmone (Senegal).

(asp)

Imigrasi Cokok Dua WNI usai Selundupkan Puluhan Orang Imigran Ilegal ke Australia
Satwa endemik, lutung budeng yang berhasil diamankan petugas dalam upaya penyelundupan oleh WN India

WN India Ditangkap Selundupkan 4 Satwa Endemik yang Dibeli Untuk Hadiah ke Keluarga

Warga Negara Asing atau WNA asal India dengan inisial STH atau 43, ditangkap jajaran Bea Cukai Soekarno Hatta, yang bekerjasama dengan tim gabungan dari instansi lainnya.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024