Tiga Mantan Anak Buah Santoso Ingin Hidup Normal

Tiga orang terduga teroris di Poso, mantan anak buah Santoso
Sumber :
  • VIVA/Mitha Meinansi

VIVA.co.id – Tiga mantan anak buah Santoso sedang menjalani pemeriksaan di wilayah Kepolisian Sulawesi Tengah. Ketiganya masing-masing adalah Irfan Maulana alias Akil alias Papa Kembar, yang menyerahkan diri kepada aparat keamanan.

Satgas Tinombala Poso Tangkap Istri Ali Kalora

Dua lainnya adalah Aziz alias Saad alias Brother, yang ditangkap di desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, dan Mohamad Sonhaji alias Sulaiman alias dan Faqih, yang ditangkap di desa Padalembaram Kecamatan Poso Pesisir Utara.

Ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tindak pidana terorisme. Mereka akhirnya bertemu kembali dalam tahanan kepolisian.

Satu Lagi Anggota Santoso Ditangkap

Saat ditemui VIVA.co,id di Mapolda Sulteng, Senin, 9 Mei 2016, ketiganya mengaku diperlakukan dengan baik selama dalam tahanan. Mereka memang nampak lebih baik dan sehat. Selama dalam pemeriksaan dan penahanan, ketiga tersangka itu terlihat lebih tenang.

"Selama berada disini, kami diperlakukan dengan baik. Kami bergabung karena ingin berjihad. Tapi kenyataan tidak sesuai," ujar Aziz. Mereka mengaku siap menjalani hukuman, dan ingin hidup normal lagi.

Bulan Ramadan Waktu yang Tepat Santoso Menyerah

Selama dalam perburuan, ketiganya mengaku banyak menemukan hal yang tidak sesuai dengan perjuangan Islam bersama kelompok mereka. Oleh sebab itu, ketiganya siap menjalani hukuman dan ingin hidup normal di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, aparat keamanan, gabungan TNI dan Polri terus melakukan perburan kepada DPO lainnya. Karena itulah pihak kepolisian berharap, agar Santoso beserta anggota menyerahkan diri, untuk menghindari jatuhnya korban jiwa lagi.

"Menyerahkan diri lebih baik dari pada harus diburu. Kami memperlakukan mereka secara baik," kata Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Rudy Sufahriadi beberapa waktu lalu di Mapolres Poso.

Laporan: Mitha Meinansi – Poso, Sulteng

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya