Polisi Sudah Diminta Bantuan untuk Eksekusi Mati

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Markas Besar (Mabes) Polri siap sedia membantu melakukan eksekusi terhadap terpidana mati bandar narkoba di Indonesia. Eksekusi mati yang kini bakal kali ketiga itu direncanakan dilakukan di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Ini Teknis Pelaksanaan Eksekusi Mati Tahap Tiga

"Prinsipnya, Kepolisian siap. Mau dilaksanakan kapan pun, yang terpenting tentu dari pihak eksekutor akan menentukan jadwal dari kami," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2016.

Menurut Boy, penentuan final eksekusi bagi terpidana mati bergantung dari keputusan Jaksa Agung, HM Prasetyo. Polisi, kata dia, selalu siap membantu.

DPR: Pemerintah Harus Tegas Eksekusi Mati Bandar Narkoba

"Yang menentukan jadwal dari Jaksa Agung. Memang benar, kami diminta bantuan untuk membantu tim eksekutor. Tetapi, untuk jadwalnya kapan, kami belum tahu," ujarnya.

Sementara itu, pada Minggu malam, 8 Mei 2016, tiga terpidana mati yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Batam, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, dengan penjagaan ketat aparat.

Eksekusi Mati, Pemerintah Jangan Takut Tekanan Asing

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Sumardiono mengatakan, sudah melakukan pembenahan pengamanan di Lapas Nusakambangan. Namun, dia juga mengatakan belum dikabarkan soal waktu pasti pelaksanaan eksekusi.

"(Pengamanan) tetap kami maksimalkan. Utamanya dibantu alat sarana dan prasarana. Kamera CCTV sudah semuanya dipasang," kata Bambang. (asp)

Ketua DPR RI Ade Komarudin

DPR Desak Jaksa Agung Segera Pastikan Waktu Eksekusi Mati

Namun pastikan tak ada aturan yang terlewatkan.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2016