Wanita Diperkosa 19 Pria, Ini Versi Polda Sulut
- VIVAnews/Adri Prastowo
VIVA.co.id – Kasus perkosaan di Manado, Sulawesi Utara, yang dilakukan 19 orang pelaku terhadap SC (19) dibantah Polda Sulut dalam konferensi pers, Senin 9 Mei 2016. Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung mengatakan, pemberitaan soal kasus pemerkosaan yang telah menyebar di media-media nasional dan lokal itu perlu diluruskan.
"Laporan ibu korban tidak sepenuhnya benar. Pelaku bukan 19 orang, tetapi delapan orang," ujar Wilmar di Mapolda Sulut.
Dijelaskan Dir Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, kasus itu sebelumnya memang telah dilaporkan ke Polresta Manado pada 30 Januari 2016, kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polda Sulut sejak 16 Februari 2016.
"Hasil visum dan pemeriksan oleh dokter ahli, tidak ditemukannya tanda-tanda pemerkosaan terhadap korban SC. Tapi ada luka lama. Korban, ladies di salah satu tempat hiburan malam di Manado," katanya.
Pitra menyebutkan, kronologi kasus ini berdasarkan keterangan tujuh orang saksi. Menurutnya, SC berangkat dari Manado dijemput dua orang rekannya, yaitu Yun dan Mey menggunakan taksi gelap menuju Gorontalo.
Setibanya di hotel di Gorontalo, SC bersama Yun dan Mey, kemudian dijemput dua orang lainnya. Setibanya di dalam kamar, menurut keterangan SC, dia melihat ada alat hisap bersama sabu di dalam kamar.
"Bersamaan juga, ada empat orang laki-laki yang menurutnya tidak dikenal masuk ke dalam kamar tersebut," katanya.
Karena mereka membuat kegaduhan, akhirnya menurut Pitra, mereka pindah ke hotel lainnya. "Saat pindah hotel tersebut SC tidak mau. Dan, akhirnya oleh rekannya Yun dan Mey, tangan SC ditarik paksa, sehingga menimbulkan memar di pergelangan tangan. Sesuai keterangan dokter ahli, ada tanda-tanda kekerasan di pergelangan tangan dan terdapat luka lama di bagian kemaluannya," ujar Pitra.
Dia menambahkan, kasus ini sedang ditangani oleh penyidik dari Polda Sulut dan Polda Gorontalo, karena lokus deliktinya, atau tempat kejadian perkara ada di Gorontalo.
"Rencananya, penyidik Polda Sulut dan Gorontalo akan menggelar kasus ini secara bersama-sama untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Soal keterlibatan dua oknum polisi, belum bisa dibuktikan," ujar Pitra. (asp)