Eksekusi Mati Tahap 3, Jaksa Agung: Tinggal Tunggu Waktu

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan dan koordinasi pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga. Eksekusi tersebut tinggal menunggu waktu.

Terancam Hukuman Mati, Roman WN Ukraina jadi Otak Pengendali Lab Narkoba di Bali

Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak pernah menyatakan menghentikan pelaksanaan hukuman mati. Perang melawan narkoba juga tidak pernah putus.

"Eksekusi akan jalan terus, waktunya akan kita tentukan," ujar Prasetyo di Ceger, Jakarta Timur, Senin, 9 April 2016.

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Meski telah melakukan persiapan, namun Prasetyo belum dapat memastikan waktu eksekusi, termasuk jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia akan kembali melakukan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba. Namun, pemerintah belum menentukan waktu dan siapa saja yang akan dieksekusi dalam eksekusi mati tahap ketiga itu.

Terancam Hukuman Mati, Mary Jane Akhirnya Disambut Pelukan Hangat Keluarga di Filipina

Namun beberapa narapidana yang divonis hukuman mati telah dikirim ke Nusakambangan. Terbaru, tiga narapidana mati yang mendekam di Lapas Batam.

Ilustrasi ganja.

Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Vonis Mati Terdakwa Kasus Peredaran Ganja

Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumatera Barat menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Nanda Dwi Yandra Saputra, terdakwa kasus peredaran ganja. Majelis Hakim.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025