Lapas Nusakambangan Diperketat, Perintah Eksekusi Belum Ada

Pengamanan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah saat menjelang eksekusi mati jilid 2
Sumber :
  • Dwi Royanto

VIVA.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, terus melakukan pembenahan terkait pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hal itu, sejalan dengan kegiatan eksekusi mati yang biasa dilakukan di lapas terbesar di Indonesia tersebut.

Ini Teknis Pelaksanaan Eksekusi Mati Tahap Tiga

Salah satu pengamanan penting adalah dengan memasang kamera pengintai, atau closed circuit television (CCTV) lengkap di seluruh lokasi lapas.

"(Pengamanan) tetap kami maksimalkan. Utamanya dibantu alat sarana dan prasarana. Kamera CCTV sudah semuanya kami pasang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Sumardiyono kepada VIVA co.id, Senin 9 Mei 2016.

DPR: Pemerintah Harus Tegas Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Bambang menjelaskan, peningkatan keamanan di kawasan lapas tak melulu menjelang persiapan eksekusi mati saja. Terlebih, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian tanggal eksekusi mati jilid III.

"Kami sudah rutinitas menjaganya. Jadi, kami garis bawahi kami belum mendapatkan kepastian soal itu (eksekusi mati)," tegas Bambang.

Eksekusi Mati, Pemerintah Jangan Takut Tekanan Asing

Selain terkait pengamanan eksekusi mati, kelengkapan kamera CCTV di seluruh koridor Lapas Nusakambangan juga, karena keterbatasan kapasitas petugas, khususnya dalam pengawasan para terpidana kasus berat.

"Contohnya di Lapas Batu. Saat ini, hanya dijaga delapan hingga sembilan personel. Idealnya satu tim 15 personel, belum lapas lain di Nusakambangan, " katanya.

Pemerintah, rencanananya bakal kembali melaksanakan eksekusi mati jilid III terhadap terpidana mati kasus narkoba. Meski demikian, Jaksa Agung HM Prasetyo masih belum menentukan waktunya. Namun, persiapan tampak sudah mulai dilakukan. Seperti halnya, Kepolisian sudah menyiapkan regu tembak dari Brimob Polda Jawa Tengah, serta adanya pemindahan narapidana terpidana mati ke Nusakambangan.

Pada Minggu malam, 8 Mei 2016, tiga terpidana mati yang menghuni Lapas klas IIA Batam dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, dengan penjagaan ketat aparat Kepolisian. (asp)

Ketua DPR RI Ade Komarudin

DPR Desak Jaksa Agung Segera Pastikan Waktu Eksekusi Mati

Namun pastikan tak ada aturan yang terlewatkan.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2016