Para Terpidana Mati Mulai Dipindah ke Nusakambangan

Polisi Berjaga Saat Eksekusi Mati di Nusakambangan
Sumber :
  • Dwi Royan/VIVA.co.id

VIVA.co.id –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, membenarkan pemindahan tiga terpidana mati dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembesi, Batam, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, pada Minggu malam, 8 Mei 2016.

Negara Bagian Missouri AS Suntik Mati Tahanan Muslim, Padahal Belum Tentu Bersalah

Meski demikian, waktu pelaksanaan eksekusi mati jilid III sampai detik ini belum diketahui.

"Ya, memang ada (pemindahan tiga napi terpidana mati) semalam, " kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Sumardiyono, saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Senin 9 Mei 2016.

Ketiga napi tersebut berdasarkan informasi, merupakan warga Indonesia yang telah divonis mati terkait kasus narkoba. Mereka antara lain Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42).

Namun, menurut Bambang, pemindahan tiga napi dari Lapas Batam ke Lapas Besi Nusakambangan, merupakan pemindahan biasa. Ia juga belum berani memastikan, ketiga napi itu masuk dalam daftar orang yang akan menghadapi regu tembak saat eksekusi jilid III nanti.

Sampai detik ini, pihaknya pun, bahkan belum mendapatkan pemberitahuan terkait rencana eksekusi yang disebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Untuk eksekusi mati, kami belum tahu. Perlu diketahui bahwa Nusakambangan perlu kewaspadaan tinggi. Lapas ini dihuni napi kasus khusus, seperti teroris dan narkotika. Termasuk, napi hukuman mati dan seumur hidup di sana. Jadi, mau eksekusi (mati), atau tidak kita tetap waspada, " katanya.

Menanggapi adanya kabar personel Brimob Polda Jawa Tengah, yang disebut telah bersiap di Lapas Nusakambangan untuk melaksanakan eksekusi mati, Bambang memastikan belum ada.

"Belum ada itu. Kalau memang ada, kita sebagai Kanwil Kemenkumham Jateng pasti sudah tahu, " kata Bambang.

Sejauh ini, masalah keamanan di Lapas Nusakambangan, masih seperti biasanya. Belum ada penjagaan khusus yang erat hubungannya, seperti saat jelang pelaksanaan eksekusi mati jilid I dan II lalu.

"Jika nanti waktunya, pasti kita pasti koordinasi dengan Polres Cilacap, Brimob, dan sebagainya. Tentunya, pekerjaan lebih bagus kita evaluasi. Kekurangan (pengamanan) saat eksekusi tahap I dan II lalu kita tutup, " katanya. (asp)