Rayakan Kelulusan dengan Miras, 24 Pelajar Dicokok Polisi
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Sebanyak 24 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamankan polisi. Mereka ditangkap lantaran kedapatan sedang pesta minuman keras untuk merayakan kelulusan Ujian Nasional (UN).
Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat (Subdit Penmas) Polda Jawa Barat, AKBP Bakhtiar Joko Mujiono menjelaskan, 24 siswa SMK ini digelandang aparat Kepolisian ke Mapolres Subang untuk proses pembinaan.
Menurutnya, polisi turun tangan melakukan pengamanan untuk mencegah aksi konvoi kendaraan yang berpotensi menimbulkan tawuran antarpelajar berkaitan dengan kelulusan UN 2016.
Pengungkapan ini berawal saat satu regu Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Polres Subang sedang berpatroli, dan menemukan sekumpulan siswa salah satu SMK di Subang tengah asyik berkumpul, tidak jauh dari sekolah mereka di Jalan KS Tubun, Kabupaten Subang, Sabtu siang, 7 Mei 2016, sekitar pukul 11:50 WIB.
Tanpa kompromi, polisi langsung bertindak melihat ulah puluhan remaja berseragam putih abu-abu. "Anggota Dalmas Polres Subang mengamankan 24 siswa SMK karena pesta miras pasca memeriahkan kelulusan," ujar Joko, Minggu, 8 Mei 2016.
Selain mengamankan para siswa, polisi juga menyita barang bukti minuman alkohol berupa dua botol vodka, empat botol kolesom, dan empat botol anggur. Selain itu, juga ditemukan satu gir sepeda motor berbentuk ikat pinggang dan satu bendera SMK.
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui mereka membeli miras di daerah Pasar Panjang dan Terminal Subang.
Polisi mengumpulkan 24 siswa SMK yang kedapatan menenggak miras itu di lapangan apel Mapolres Subang. Setelah pendataan identitas, polisi memanggil pihak sekolah dan orangtua para siswa.
"Personel Sat Binmas Polres Subang melakukan pembinaan terhadap seluruh siswa SMK tersebut.”
(mus)