Kaos Turn Back Crime Boleh, Tapi Tak Bisa Pakai 'Interpol'
- Istimewa
VIVA.co.id – Direskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti bercuit dalam media sosial Instagram miliknya. Kali ini menyangkut baju-kaos bertuliskan ‘Turn Back Crime’ yang beredar bebas di pasaran, yang kerap digunakan masyarakat sipil.
Menurut Krishna, kampanye Turn Back Crime yang digalakkan Indonesia mendapat pujian dari International Police (Interpol). “Kampanye Turn Back Crime di Indonesia yang terhebat di dunia. Mendapatkan apresiasi dari Interpol,” tulis Krishna di media sosial Instagram miliknya, Jumat, 6 Mei 2016.
Namun demikian, Interpol dikatakannya mengomentari tulisan Interpol yang ikut dicantumkan dalam baju-kaos Turn Back Crime. Krishna mengatakan, Interpol tak mengizinkan nama ‘Interpol’ ikut dicatut.
“Problemnya, atas permintaan Interpol, dengan sangat menyesal warga sipil dilarang menggunakan kaos dengan tulisan Interpol. Kaos TBC boleh, di belakang ada tulisan police boleh. Nurut ya teman-teman,” kata Krishna.
Seperti diketahui, sejak kampanye Turn Back Crime, banyak masyarakat yang menjadikan itu sebagai ladang mata pencaharian. Dengan kreativitasnya, masyarakat membuat baju kaos bertuliskan Turn Back Crime untuk diperjualbelikan.
Ternyata, banyak sekali masyarakat yang tertarik untuk membeli. Tak heran jika kemudian kaos itu marak diperjualbelikan dan digunakan masyarakat umum.