Pembunuh Anak Kandung dengan Tabung Gas Diduga Tidak Waras
- VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id – , pembunuh anak kandungnya, MA (6), dengan cara memukulnya dengan tabung gas 3 kilogram, diketahui pernah masuk rumah sakit jiwa sebanyak dua kali.
Meski dianggap memiliki gangguan jiwa, pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan di Kota Makassar itu pun ternyata pernah nikah dua kali.
"Pelaku ini diduga mengalami gangguan jiwa. Dia juga sudah masuk rumah sakit jiwa dua kali," kata Kepala Bidang Humas dari Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Kombes Pol Frans Barung Mengera, Jumat 6 Mei 2016.
Aksi biadab terjadi pada Kamis 5 Mei 2016. Saat itu, pelaku diketahui sedang dalam keadaan mabuk berat. Dan entah kenapa, tiba-tiba mengambil tabung gas 3 kilogram dan memukul anaknya sendiri, MA (6), yang sedang tertidur lelap.
Kepala MA pun pecah, dan kondisinya sangat mengenaskan. Warga pun memburu , karena ia diduga kuat memang menjadi pelakunya.
pun berhasil diringkus di rumah saudaranya dan menjadi bulan-bulanan warga lalu diserahkan ke Polsek Tamalanrea Makassar. Kini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif kepolisian.
Muhammad Noer/Makassar
(ren)