Propam Polri Telusuri Kasus Amokrane Sabet
- ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
VIVA.co.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP), terkait penangkapan turis Prancis Amokrane Sabet oleh anggota Polsek Kuta Utara, Agung Putu Sudiarta.
"Nanti kami lihat, sejauh mana kelayakan tindakan-tindakan yang dilakukan petugas di lapangan. Itu akan dievaluasi oleh Propam. Propam akan mengevaluasi, apakah tindakan ini sudah sesuai aturan prosedur atau tidak," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu, 4 Mei 2016.
Boy menuturkan, warga Prancis telah melakukan pembunuhan terhadap anggota polisi di kawasan itu, sehingga, anggota mencoba melumpuhkan yang bersangkutan, agar tidak menimbulkan korban yang lebih banyak.
"Tentu dengan kondisi demikian, yang diprediksi jatuhnya korban lain, maka tindakan yang dilakukan, ya sebagaimana yang terjadi itu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga negara Prancis bernama Amokrane Sabet, tewas ditembak kepolisian Bali di tempatnya tinggalnya, di Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin 2 Mei 2016.
Pria yang memiliki banyak tato tersebut menusukkan sebilah pisau kepada seorang anggota Polsek Kuta Utara, Brigadir Anak Agung Putu Sudiarta, yang hendak menjemputnya ke kantor polisi.
Amokrane Sabet sebelumnya telah dilaporkan oleh sejumlah warga, karena kerap berbuat onar. Bahkan, diketahui dia juga pernah tidak membayar di sebuah restoran, hingga membuat dirinya sempat di-blacklist di kawasan Seminyak.