Cerita Haru Ayah Yuyun saat Melihat Jasad Anaknya
- VIVA.co.id/ Dyah Ayu Pitaloka
VIVA.co.id – Kematian tragis Yuyun (14), siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, meninggalkan luka mendalam untuk keluarga.
Yakin, ayah kandung dari Yuyun mengaku terpukul berat melihat kematian anaknya. Ia menilai 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anaknya sebagai tindakan sadis dan harus dihukum berat.
"Saya tidak terima kalau cuma dihukum 15 tahun. Mereka harus dihukum penjara seumur hidup atau dihukum mati," kata Yakin saat berbincang dengan tvOne, Rabu, 4 Mei 2016.
Saat kejadian, tepatnya Senin, 4 April 2016, Yakin mengaku sudah menduga anaknya diculik. Kala itu, Yakin yang sedang tinggal di ladang hendak menjenguk anaknya di desa.
"Saya ketemu Yayan (saudara kembar Yuyun), dan bertanya mana Yuyun. Dia menjawab sudah sejak kemarin (2/4/2016), belum pulang," kata Yakin.
Yakin bersama anaknya, Yayan pun mencoba menemui kepala desa setempat untuk melaporkan kehilangan anaknya. "Saat itu saya sudah kepikiran kalau Yuyun pasti diculik. Sebab itu Pak Kades ajak kami lapor ke polisi," kata Yakin.
Dilarang Melihat
Di hari ketiga, tepatnya pada 4 April 2016 atau dua hari setelah Yuyun diketahui hilang, Yakin baru mendapat kabar tentang Yuyun.
Namun, saat itu Yakin tak diizinkan untuk melihat anaknya. Ia hanya diberikan informasi oleh polisi, bahwa anaknya dalam kondisi sehat.
"Pak Yakin, anak Bapak sudah ada. Anak bapak sehat. Cuma belum boleh dilihat," kata Yakin menirukan pernyataan polisi waktu itu.
Saat itu, kata Yakin, anaknya diketahui sudah dibawa ke kota Kecamatan Padang Ulak Tanding untuk dibawa ke puskesmas. Yakin pun semakin khawatir dengan kondisi anaknya.
"Masih dilarang juga untuk melihat. Padahal berkali-kali saya sampaikan bahwa saya ini bapak kandungnya," ujar Yakin.
Hingga kemudian, setelah Yakin terus menerus mendesak, akhirnya ia diizinkan untuk melihat anaknya. Saat itulah Yakin betul-betul tercekat melihat kondisi anaknya.
"Di situ saya baru tahu Yuyun mati. Ya Allah (menangis), saya melihat anak saya tangannya diikat, kakinya diikat. Sungguh kejam," ujar Yakin.
Kini, 12 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun sudah diringkus polisi. Tersisa dua orang yang masih buron. Seluruh pelaku saat ini terancam hukuman 15 tahun penjara. (ase)
Baca Juga: