Dua Buron Pemerkosa Sadis Yuyun Itu Kakak Kelasnya

Duabelas pelaku pembunuhan Yuyun (14), siswi SMPN 5 Padang Ulak Tanding Bengkulu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Polisi terus memburu dua pelaku pelecehan seksual terhadap Yuyun (14), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Penyidik Polda NTB Sebut Agus Buntung Bisa Lecehkan Korban Secara Fisik

"Proses penyidikan berjalan, tinggal penyempurnaannya saja. Yang masih buron sedang diupayakan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Rafli Amar, di Jakarta, Rabu 4 Mei 2016.

Kepolisian setempat telah melakukan rekonstruksi atas tewasnya Yuyun, yang diperkosa dan dianiaya oleh 14 pelaku.

Agus Buntung Bingung Jadi Tersangka Perkosaan: Saya Tak Bisa Buka Baju-Celana Sendiri

"Yang jelas, pelaku utamanya sudah ditangani petugas. Kemarin, pada saat kelengkapan berkas perkara itu, antara lain rekonstruksi untuk melengkapi berkas," ujarnya.

Yuyun merupakan gadis remaja yang dibunuh oleh para pemuda di desanya. Ia dilaporkan hilang sejak 2 April 2016, dan kemudian ditemukan sudah menjadi mayat pada 4 April 2016.

Bejat! Kakak-Adik di Purworejo Diperkosa 13 Pria Sepanjang Tahun, 1 Korban Sampai Punya Bayi

Tubuhnya ditemukan sudah membusuk dan dalam kondisi setengah telanjang, dengan tangan terikat tali. Yuyun diperkosa dengan sadis oleh 14 orang.

Sejauh ini, kepolisian sudah menangkap 12 pelaku. Tersisa dua orang lagi yang masih buron. Berdasarkan pemeriksaan polisi, dua pelaku yakni FE (18) dan SP (16), merupakan kakak kelas Yuyun.

Sedangkan, 10 lainnya yakni DE (19), TO (19), DA (17), SU (19), BO (20), FA (19), AL (17), SU (18), ZA (23), dan ER (16), adalah para pemuda pengangguran.

"Tujuh orang kami jadikan satu berkas, karena masih bawah umur. Lima lainnya juga satu berkas, karena sudah dewasa," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto

Suasana Gedung Mapolres Metro Jakarta Timur.

Anak 5 Tahun di Jaktim Tewas Setelah Diduga Diperkosa Ayah Kandung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kejanggalan dalam kasus ini terungkap ketika dokter di rumah sakit menemukan adanya indikasi infeksi serius pada korban.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024