Pelaku Akui Mencekik Mahasiswi UGM Sebelum Tewas
- VIVA/Daru Waskita
VIVA.co.id – EH (26 tahun), pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM), Feby Kurnia, mengaku mencekik korbannya sebelum tewas.
"Pelaku mengakui membunuh korban dengan cara dicekik. Setelah lemas, tubuh korban dimasukkan ke toilet dan dikunci dari luar oleh pelaku," kata Kapolres Sleman, AKBP Yulianto, Rabu 4 Mei 2016.
Secara medis, kata Yulianto, jika terdapat kekerasan maka terdapat bekas pada tubuh korban karena dipukul benda tumpul atau lainnya. Namun dalam kasus Feby, bekas cekikan pelaku pada leher tidak ditemukan karena kondisi korban ditemukan sudah beberapa hari dan kondisi jenasah sudah rusak.
"Dalam kondisi tubuh sudah rusak maka cekikan pada leher sudah tidak kelihatan karena leher korban juga ikut mengembang," katanya.
Meski begitu, menurut keterangan dokter forensik, butuh penelitian lain agar dapat dipastikan penyabab pasti kematian korban. "Mungkin ada zat kimia atau penyakit bawaan. Informasinya butuh waktu hingga dua minggu dan kita akan menunggunya sebagai bukti tambahan," katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Polda Yogyakarta, Kombes Abdul Gani, mengatakan guna memastikan penyebab kematian korban, hasil forensik dokter akan tetap menjadi rujukan. "Kita tunggu saja hasil autopsi dalam dari dokter forensik. Sementara ini kan yang keluar hasil autopsi luar," katanya.