Politikus PKB Muza Zainuddin Dituding Terima Suap Rp7 Miliar

KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB, Musa Zainuddin, disebut pernah menerima uang Rp7 miliar melalui stafnya yang bernama Mutakim. Uang tersebut diduga merupakan suap terkait proyek pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Mahkamah Agung Diskon 30 Persen Hukuman Penjara Eks Legislator PKB

Keterangan mengenai pemberian suap tersebut diungkapkan oleh seorang tenaga ahli anggota DPR di Komisi V, yang bernama Jaelani dalam pemeriksaannya di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 4 Mei 2016.

Jaelani mengaku menjadi perantara uang suap dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir yang ditujukan kepada Musa. Menurut Jaelani, dia memberikan uang tersebut melalui staf Musa bernama Mutakin.

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

"Pada saat pemeriksaan lanjutan di KPK, tadinya saya tidak tahu, tapi setelah ditunjukan foto, saya yakin itulah orang yang saya temui. Baru tahu namanya Mutakin," ujar Jaelani.

Jaelani mengungkapkan, penyerahan uang kepada Mutakin dilakukan pada sekitar tanggal 26-27 Desember 2015, di sekitar kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Dia mengaku menyerahkan uang sebesar Rp7 miliar kepada Mutakin.

Anggota DPR Musa Zainuddin Dihukum 9 Tahun Penjara

Kendati tidak mengenal nama, Jaelani mengaku mengenal wajah Mutakin saat menyerahkan uang. Jaelani mengaku tidak asing dengan wajah Mutakin karena keduanya merupakan staf anggota dewan dan sering bertemu dalam rapat di Gedung DPR.

Menurut Jaelani, penyerahan uang tersebut sudah diatur oleh Musa. Lantaran sebelumnya dia diberikan nomor Mutakin oleh Musa dan memintanya agar uang diserahkan melalui Mutakin.

Diketahui, nama Musa juga termasuk salah satu pihak yang disebut telah menerima suap dalam surat dakwaan Abdul Khoir.

Pada surat dakwaan Abdul Khoir, disebutkan bahwa maksud pemberian suap adalah agar Musa mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR disalurkan di Maluku dan Maluku Utara, serta menyepakati perusahaan Abdul Khoir sebagai pelaksana proyek tersebut.

Proyek yang diusahakan oleh Musa adalah proyek Pembangunan Jalan Piru-Waisala senilai Rp50.440.000.000 serta Proyek Pembangunan Jalan Taniwel-Saleman senilai Rp54.320.000.000. Proyek-proyek tersebut berasal dari program aspirasi Musa Zainuddin selaku Ketua Kelompok Fraksi PKB Komisi V DPR. Terkait proyek tersebut, Musa mendapatkan uang sejumlah Rp8 miliar.

(ren)

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK Setor Rp5 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Musa Zainuddin

Setoran Rp5 miliar dari KPK ke kas negara itu merupakan cicilan uang pengganti yang harus dibayarkan terpidana, Musa Zainuddin.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2021