- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Ratusan pekerja asing yang menjadi pekerja kasar dilaporkan dipekerjakan di proyek PLTU Paluh Kurau di Belawan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Belakangan, hal tersebut menimbulkan kecemburuan sosial karena upah pekerja kasar asing disebutkan dibedakan dengan buruh lokal.
Pembangunan PLTU dikerjakan oleh PT Mabar Elektrindo yang bekerja sama dengan perusahaan asal China, Shanghai Electric Power Construction Co.Ltd. Perusahaan itu ditengarai memboyong para pekerja kasar asing untuk bekerja di proyek. Sementara itu, pekerja kasar lokal malah berjumlah lebih sedikit.
"Kami sangat dibedakan dengan pekerja asing terutama masalah honor pekerja," kata Irwan yang merupakan salah satu pekerja di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu 4 Mei 2016.
Di tempat tersebut terlihat dibangun barak yang dalam 1 unit ditinggali oleh 16 pekerja asing. Dari data yang dihimpun dari pihak Imigrasi Belawan, hanya sekitar 90 pekerja asing yang memenuhi izin. Sementara itu, ada lebih dari 100 orang buruh kasar asal luar negeri bekerja di proyek itu.
Padahal, sesuai Undang Undang Ketenagakerjaan dan Permenakertrans, diatur sejumlah pekerjaan yang bisa "diimpor" dari luar negeri. Ruang itu hanya ditujukan untuk pekerjaan yang memiliki keahlian.
Laporan: Martinus Sitorus/tvOne Belawan