Polisi Bubarkan Acara AJI Yogyakarta
- REUTERS/Fred Prouser
VIVA.co.id – Peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, dengan memutar film Pulau Buru Tanah Air Beta, di Kantor AJI Yogya, Umbulharjo, Yogyakarta dibubarkan secara paksa oleh aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta, Selasa malam, 3 Mei 2016.
Sempat terjadi negosiasi yang alot antara pengurus AJI Yogyakarta dengan aparat kepolisian dan sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Kota Gudeg ini. Namun negosiasi tak membuahkan hasil. Film gagal diputar dan tamu undangan meninggalkan kantor AJI Yogyakarta, sekitar pukul 21.00 WIB
Kabag Ops Polresta Kota Yogyakarta, Komisaris Polisi Sigit Hariyanto, mengatakan, kegiatan yang dilakukan AJI tidak ada izinnya. Kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik sehingga kegiatan dibubarkan.
"Terpaksa kami bubarkan karena ada ancaman dari luar," katanya, Selasa, 3 Mei 2016.
Menurutnya, pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta mendapatkan penolakan dari ormas sehingga berpotensi terjadi konflik. "Kita tidak mau ada konflik. Kami tidak bertanggung jawab apa-apa bila terjadi sesuatu,"ujarnya.
Ketua AJI Yogyakarta, Anang Zakaria, menyayangkan sikap polisi yang justru kalah dari ormas. Apalagi dalam acara pemutaran film itu, AJI Yogyakarta juga mengundang Kapolresta dan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta. "Polisi tidak menjamin kebebasan berserikat dan tak bisa melindungi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, setelah massa ormas mendatangi Sekretariat AJI Yogyakarta, polisi pun segera mendesak acara dihentikan dan undangan dibubarkan. Setelah terjadi negosiasi, akhirnya para undangan acara dihentikan. "Kami sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan perlawanan," katanya.
Â