Polisi Akui Tidak Tahu Izin Tinggal Amokrane Sudah Habis

Petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan Warga Negara Prancis, Amokrane Sabet di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Badung, Bali, Senin (2/5/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bali tak mengetahui jika izin tinggal bule Prancis yang kerap berbuat onar di Bali, Amokrane Sabet, telah habis.

Akhir Tragis Petarung MMA Dunia Tewas Mengenaskan di Bali

Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto, mengakui dengan jujur, jika Polda Bali sama sekali tidak mengetahui akan hal itu.

"Terkait dengan izin tinggal Amokrane, memang sebelumnya kita tidak tahu. Terus terang, kita tidak tahu bahwa Amokrane ini sudah overstay," kata Hery di kediaman mendiang Brigadir Anak Agung Putu Sudiarta, Selasa malam 3 Mei 2016.

Amokrane Sabet Tewas Bukan karena Berondongan Peluru

Hery mengetahui izin tinggal Amokrane telah habis, setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Dari paspor keluaran Prancis yang dimilikinya, izin tinggal Amokrane telah habis sejak tahun lalu.

"Kita temukan paspor atau kelengkapan dokumen yang lain. Yang dari paspor Prancis adalah dari 29 Agustus sampai tanggal 27 September 2015," jelas Hery.

Amokrane, lanjut Hery, memiliki dua paspor. "Yang pertama Aljazair, yang kedua Prancis. Yang dipakai dia untuk masuk ke Indonesia adalah paspor Prancis," ungkapnya.

Propam Polri Telusuri Kasus Amokrane Sabet

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Amokrane tewas ditembus timah panas polisi, setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Ia bahkan membawa sebilah pisau dan menusuk anggota polisi Sudiarta berkali-kali. Saat itu, Sudiarta berusaha menghindar dari amukan Amokrane dan terjatuh.

Melihat buruannya jatuh, pria yang pernah jadi atlet tarung campuran tersebut langsung duduk di atas tubuh Sudiarta dan menikamnya hingga tewas.

Amokrane 'Kiane' Sabet.

Merinding, Petarung MMA Dunia Mati Mengenaskan di Bali

Petarung MMA bernama Amikrane Kiane Sabet meregang nyawa akibat peluru panas polisi.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2022