Polisi Akui Tidak Tahu Izin Tinggal Amokrane Sudah Habis
- ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bali tak mengetahui jika izin tinggal bule Prancis yang kerap berbuat onar di Bali, Amokrane Sabet, telah habis.
Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto, mengakui dengan jujur, jika Polda Bali sama sekali tidak mengetahui akan hal itu.
"Terkait dengan izin tinggal Amokrane, memang sebelumnya kita tidak tahu. Terus terang, kita tidak tahu bahwa Amokrane ini sudah overstay," kata Hery di kediaman mendiang Brigadir Anak Agung Putu Sudiarta, Selasa malam 3 Mei 2016.
Hery mengetahui izin tinggal Amokrane telah habis, setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Dari paspor keluaran Prancis yang dimilikinya, izin tinggal Amokrane telah habis sejak tahun lalu.
"Kita temukan paspor atau kelengkapan dokumen yang lain. Yang dari paspor Prancis adalah dari 29 Agustus sampai tanggal 27 September 2015," jelas Hery.
Amokrane, lanjut Hery, memiliki dua paspor. "Yang pertama Aljazair, yang kedua Prancis. Yang dipakai dia untuk masuk ke Indonesia adalah paspor Prancis," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Amokrane tewas ditembus timah panas polisi, setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Ia bahkan membawa sebilah pisau dan menusuk anggota polisi Sudiarta berkali-kali. Saat itu, Sudiarta berusaha menghindar dari amukan Amokrane dan terjatuh.
Melihat buruannya jatuh, pria yang pernah jadi atlet tarung campuran tersebut langsung duduk di atas tubuh Sudiarta dan menikamnya hingga tewas.