Polri Mengaku Belum Tahu La Nyalla Ditangkap Hari Ini
- Antara/ Bhakti Pundhowo
VIVA.co.id – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubiter) dari Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Ketut Untung Yoga enggan memastikan kabar bahwa pemulangan buronan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Rp5 miliar di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, dari luar negeri akan berlangsung hari ini, Selasa 3 Mei 2016.
"Tidak ada, pas kamu telepon ini saya cek-cek belum ada. Pokoknya belum ada kabar, itu baru info-info perkiraan," kata Yoga saat dikonfirmasi di Jakarta.
Yoga mengaku memang telah mengeluarkan red notice atau permintaan penangkapan kepada Interpol terhadap mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur itu, yang ditetapkan sebagai buronan setelah kabur ke luar negeri.
"Sudah kita kirim red noticenya," ujar Yoga.
La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jawa Timur Rp5,3 miliar pada 2012 dan pencucian uang hibah pada institusi yang sama sebesar Rp1,3 miliar pada 2011 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2016, La Nyalla bersembunyi dan diduga berada di Singapura. Hingga kini Kejaksaan Agung belum menemukan keberadaanya.
Tapi hari ini tersiar kabar bahwa La Nyalla sudah ditangkap dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Tapi pengacaranya membantah.
Kuasa hukum La Nyalla, Sumarso, mengaku tidak tahu adanya informasi bahwa kliennya telah dibawa ke Indonesia dari tempat persembunyiannya di luar negeri dan telah dibawa ke Kejagung.
"Saya ditanya banyak teman wartawan, saya bingung. Saya belum tahu," ujar Sumarso.
La Nyalla meninggalkan Indonesia sejak 17 Maret 2016, sehari setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi pembelian saham perdana Bank Jatim dengan uang hibah Kadin setempat oleh Kejati Jatim. Sempat bebas di praperadilan, ia ditetapkan jadi tersangka lagi pada awal April lalu. Terakhir, La Nyalla diketahui berada di Singapura.
(ren)