Kematian Tragis Yuyun, JK Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Ilustrasi/Pelaku pemerkosaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dyah Ayu Pitaloka

VIVA.co.id – Kematian tragis, siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang dibunuh dan diperkosa oleh 14 remaja pada awal April 2016, mendapat perhatian dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Disahkan Pemerintah, Ini Struktur Kepengurusan PMI di Bawah Jusuf Kalla

Dalam pernyataannya, Kalla berharap agar 14 pelaku dapat diberikan hukuman setimpal. "Yang melakukannya ya (harus) dihukum," kata Kalla di Jakarta Convention Center, Selasa, 3 Mei 2016.

ditemukan menjadi mayat pada 4 April 2016. Tubuhnya sudah dalam kondisi setengah membusuk dan telanjang.

JK Terima Surat Menkum Akui Dirinya Ketum PMI Terpilih: Tidak Ada Dualisme

Pemeriksaan polisi, tewas dibunuh usai diperkosa oleh pelakunya. Hingga akhirnya terkuak ada 14 orang yang menjadi pelaku. Dua diantara pelaku justru adalah kakak kelas korban.

Sejauh ini, kepolisian sudah menangkap 12 pelaku. Tersisa dua orang lagi yang masih buron. Pemeriksaan polisi, dua pelaku yakni FE (18) dan SP (16), merupakan kakak kelas . Sedangkan 10 lainnya yakni, DE (19), TO (19), DA (17), SU (19), BO (20), FA (19), AL (17), SU (18), ZA (23), dan ER (16), adalah pemuda pengangguran.

Momen Bahlil Sanjung JK Depan Agung Laksono di Tengah Kisruh Ketua PMI

Seluruh tersangka saat ini akan dijerat pasal 76 d Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang dengan ancaman serupa 15 tahun. (ase)

Istimewa

Sahkan Kepengurusan PMI Kubu Jusuf Kalla, Menkum Supratman: Kami Telah Beri Jawaban

Dualisme PMI memantik kehebohan karena ada kubu JK dan Agung Laksono.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024