Pengacara Bantah La Nyalla Ditangkap
- Marco/VIVAbola
VIVA.co.id - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, dikabarkan ditangkap dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Tapi pengacara tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang hibah itu membantah.
"Tidak benar (kabar La Nyalla ditangkap)," kata Ahmad Riyadh UB, pengacara La Nyalla Mattalitti, saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 3 Mei 2016.
Sumarso, kuasa hukum La Nyalla lainnya, malah mengaku tidak tahu adanya informasi bahwa kliennya telah dibawa ke Indonesia dari tempat persembunyiannya di luar negeri dan dibawa ke Kejagung.
"Saya ditanya banyak temen wartawan, saya bingung. Saya belum tahu," ujar Sumarso.
Setali tiga uang, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur juga mengaku tidak tahu. Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus, Dandeni Herdiana, mengatakan ia tidak menerima informasi soal ditangkapnya La Nyalla.
"Tidak ada," tuturnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak secara tegas mengungkapkan ketika ditanya wartawan terkait informasi yang beredar sejak pagi itu.
"Kita tunggu saja. Kita boleh lihat sehari dua hari ini seperti apa," katanya di Jakarta.
La Nyalla meninggalkan Indonesia sejak 17 Maret 2016, sehari setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi pembelian saham perdana Bank Jatim dengan uang hibah Kadin setempat oleh Kejati Jatim.
Sempat bebas di praperadilan, ia ditetapkan tersangka lagi pada awal April lalu. Terakhir, La Nyalla diketahui berada di Singapura. (ase)