La Nyalla Dikabarkan Ditangkap, Ini Penjelasan Jaksa Agung
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti, yang telah ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Agung, dikabarkan akan dideportasi dari Singapura.
Menyikapi informasi itu, Jaksa Agung H.M.Prasetyo tidak membantah maupun membenarkan. Politikus Nasdem itu hanya memberi sinyal soal kesibukan-kesibukan pihaknya beberapa hari belakangan ini.
"Kita tunggu. Anda boleh lihat sehari dua hari ini seperti apa," kata Prasetyo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 3 Mei 2016.
Ia memastikan, La Nyalla saat ini sudah dalam pengawasan dan pihak Kejaksaan Agung sudah mendeteksi di mana ia melarikan diri. "Iya terpantau (posisi La Nyalla)," lanjut Prasetyo.
Seperti diketahui, La Nyalla Mattalitti ditetapkan tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim Rp5,3 miliar pada 2012 dan pencucian uang hibah di institusi sama Rp1,3 miliar pada 2011 oleh Kejati setempat.
Sejak ditetapkan tersangka dengan sprindik sebelumya pada Maret 2016, La Nyalla sembunyi, diduga di Singapura. Hingga kini kejaksaan belum menemukan keberadaannya.
Baca juga:
(ren)