Mahasiswa UMSU Pembunuh Dosen Masih Bungkam

Suasana di kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Sumber :
  • Putra Nasution

VIVA.co.id – Hingga saat ini, Roymardo S (21) mahasiswa semester akhir Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FIKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), masih bungkam soal motif pembunuhan sadis terhadap Nurain Lubis (63), dosen sekaligus mantan Dekan FIKIP UMSU, Senin, 2 Mei 2016.

Roymardo Simpan Pisau dan Palu di Motor Sebelum Bantai Dosen

"Tersangka mungkin trauma. Namun dia mengakui menghabisi nyawa korban," ujar Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Medan, Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa, 3 Mei 2016.

Roymardo membunuh dosennya secara sadis menggunakan pisau di dalam kamar mandi Gedung B Kampus UMSU di Jalan Muchtar Basri Medan, Sumatera Utara. Dari hasil identifikasi polisi, ditemukan delapan luka tusuk di leher, satu di dahi, tiga di lengan kiri, satu sayatan di jari manis kiri dari tubuh dosen berusia 63 tahun itu.

Keluarga Masih Berharap Eka Ditemukan Hidup

Pelaku Diberhentikan

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memberhentikan Roymardo S (21) sebagai mahasiswa aktif di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FIKIP) UMSU. Mahasiswa semester enam itu dipecat usai aksi sadisnya.

Tiga Jaksa Rumuskan Hukuman Mahasiswa Pembunuh Dosen UMSU

"Untuk proses hukumnya kita serahkan kepada polisi. Tapi, kita berikan sangsi tegas berupa pemecatan sebagai mahasiswa aktif di UMSU," ujar Kepala Humas UMSU, Ribut Priadi, saat dihubungi VIVA.co.id.

Pemberhentian terhadap Roymardo S karena tindakan mahasiswa semester akhir itu sangat tidak manusiawi dan melawan hukum, apalagi korban  pembunuhan adalah dosennya sendiri. "Pemecatan sudah pantas untuk dia (Roymardo)," kata Ribut.

Menurut Ribut, dengan kejadian ini, UMSU akan berupaya lebih selektif menerima mahasiswa baru. Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dikemudian hari. Apa yang terjadi saat ini sangat mencoreng nama baik UMSU sebagai institusi pendidikan.

"Upaya UMSU dalam penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara selektif selama ini, dari ujian kompetensi, psikologi, kesehatan, bebas narkoba dan psikologis wawancara. Tahap itu, sudah kita lakukan. Hal ini, untuk mencegah keberadaan prilaku menyimpang seperti ini," tandasnya.

 

Roymardo S, pelaku pembunuhan dosen di UMSU Medan saat diamankan dari amuk massa, Senin (2/5/2016)

Mahasiswa Pembunuh Dosen di Medan Terancam Hukuman Mati

Pelaku dianggap telah merencanakan pembunuhan terhadap dosennya

img_title
VIVA.co.id
29 September 2016