Sebulan Terkubur, Nama Yuyun Menggema di Jejaring Sosial

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id – Nama Yuyun (14), siswi kelas III Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong yang tewas dibunuh dan diperkosa oleh 14 remaja, menggema di jejaring sosial.

Jokowi Izinkan Aborsi Bersyarat, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

Netizen seperti terperangah bahwa kejahatan yang menimpa Yuyun sebulan lalu, tepatnya pada 2 April 2016, ternyata begitu tragis. Sebab itu di beberapa jejaring sosial kini bermunculan tanda pagar #NyalaUntukYuyun, #YuyunAdalahKita atau #PrayForYuyun.

Yah, Yuyun merupakan gadis remaja yang dibunuh tragis oleh para pemuda di desanya. Ia dilaporkan hilang sejak 2 April 2016 dan kemudian ditemukan sudah menjadi mayat pada 4 April 2016.

Ucapan Gila Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung: Mati Tinggal Buang

Tubuhnya sudah membusuk dan sudah dalam kondisi setengah telanjang dengan tangan terikat tali. Yuyun diperkosa dengan sadis oleh 14 orang. Pemeriksaan medis menunjukkan kemaluannya rusak mengenaskan.

Sejauh ini, kepolisian sudah menangkap 12 pelaku. Tersisa dua orang lagi yang masih buron. Pemeriksaan polisi, dua pelaku yakni FE (18) dan SP (16), merupakan kakak kelas Yuyun. Sedangkan 10 lainnya yakni, DE (19), TO (19), DA (17), SU (19), BO (20), FA (19), AL (17), SU (18), ZA (23), dan ER (16), adalah pemuda pengangguran.

Ibunda Amanda Zahra Geram, Tanggapi Arawinda Kirana Sebut Skandal Palsu dan Korban Pelecehan

"Tujuh orang kami jadikan satu berkas karena masih bawah umur. Lima lainnya juga satu berkas karena sudah dewasa," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto saat dihubungi, Selasa 3 Mei 2016.

Seluruh tersangka saat ini akan dijerat pasal 76 d Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang dengan ancaman serupa 15 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya