Cabuli 4 Murid, Guru Mahmudi Dihukum 6 Tahun Penjara

Ilustrasi Sidang di Pengadilan.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, memvonis Mahmudi, terdakwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan hukuman enam tahun penjara.

Edan! Pria Biadab Ini Tega Cabuli 11 Bocah SD di Surabaya dan Sidoarjo

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Risti Indrijani di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 2 Mei 2016. 

Hakim menyatakan terdakwa melanggar Pasal 82 ayat (2) Undang-undang (UU) Perlindungan Anak. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun," kata hakim Risti dalam amar putusannya.

Iming-imingi Uang, Warga Pontianak Cabuli Adik Tiri Lalu Sembunyi di Kandang Babi

Vonis tersebut lima tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa Mahmudi dengan hukuman penjara selama 11 tahun. "Silakan bagi terdakwa maupun jaksa untuk menyatakan sikap, menerima atau upaya hukum," kata hakim.

Kendati ringan, namun pihak terdakwa menunjukkan sikap keberatan. R. Arif Prasetijo, penasihat hukum terdakwa, tetap bersikukuh kliennya tidak melakukan perbuatan cabul seperti didakwakan jaksa. "Tidak ada niat klien kami untuk berbuat cabul," ujarnya usai sidang.

Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan ke Anak AG, Ini Agendanya

Sementara itu, jaksa Irrene Ulfa belum mengambil sikap apapun atas vonis tersebut. Ia masih pikir-pikir. Ia mengaku akan melaporkan putusan tersebut ke pimpinannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya. "Kami belum membuat keputusan, menerima atau banding," ujarnya.

Dalam dakwaan dijelaskan, terdakwa Mahmudi diduga mencabuli empat muridnya yang masih di bawah umur di rumahnya di kawasan Surabaya Utara, beberapa bulan lalu. Di rumah itu, terdakwa memang membuka kegiatan belajar mengajar nonformal. Perbuatan cabul itu dilakukan usai kegiatan belajar mengajar dilaksanakan.


 

Kapolrestabes Palembang menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan

Deretan Nama Agus yang Bikin Heboh Media Sosial, Terbaru Agus Guru Les Cabuli Murid

Saat ini nama 'Agus' tengah menjadi perbincangan hangat publik di Indonesia. Hal itu disebabkan banyak kasus Tanah Air belakangan ini pelakunya bernama 'Agus'.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024