Persiapan Regu Tembak untuk Eksekusi Mati Jilid III

Ilustrasi/Pengamanan di Lapas Nusa Kambangan saat eksekusi mati.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan, siap melakukan eksekusi terpidana mati kasus narkoba jilid III dalam waktu dekat. Sejauh ini, persiapan terus dilakukan, khususnya menyangkut tim Brigadir Mobil (Brimob) selaku tim eksekutor.

Negara Bagian Missouri AS Suntik Mati Tahanan Muslim, Padahal Belum Tentu Bersalah

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Pol Aloys Liliek Darmanto mengatakan, secara teknis, pihaknya siap kapan saja melakukan eksekusi terhadap para terpidana mati, sesuai dengan intruksi Kejaksaan Agung.

"Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono sudah perintahkan Brimob (selaku tim eksekutor) merencanakan semuanya dengan matang," kata Liliek di Semarang, Senin 2 Mei 2016.

Gara-gara Gagal Cegah Banjir, Kim Jong Un Ngamuk dan Bakal Eksekusi Mati 30 Pejabat

Persiapan dari tim Brimob sendiri disesuaikan jumlah terpidana yang ada. Mereka masing-masing telah berlatih menembak pada radius tertentu, untuk meningkatkan kemampuan sebelum eksekusi dimulai. Liliek menyebut, tiap regu penembak berjumlah minimal 11 personel.

"Jadi, satu regu minimal kan 11 (petugas). Kalau dua (yang dieksekusi mati), kan 22 petugas. Tergantung, " kata Liliek.

Susanti Mahfud Bakal Dieksekusi Mati di Arab Saudi pada Awal September

Menurutnya, perihal jumlah terpidana narkoba serta daftar nama yang akan menjalani eksekusi nantinya, kini masih dirahasiakan. "Kita tunggu saja dari Kejaksaan Agung," ungkap Liliek.

Untuk lokasi eksekusi sendiri, pemerintah telah menetapkan Pulau Nusakambangan sebagai lokasi paling strategis. Beberapa waktu lalu, Kapolda Jateng telah melakukan tinjauan ke kawasan Kabupaten Cilacap tersebut.

Liliek menambahkan, pihaknya baru bisa mengumumkan nama-nama terpidana mati antara dua sampai tiga hari sebelum pelaksanaannya.

"Pokoknya, dua tiga hari sebelum dieksekusi, pasti teman-teman media saya kasih tahu, " jelasnya

Menyinggung apakah terpidana mati asal Filipina, Marry  Jane Velozo, masuk dalam daftar yang nantinya akan berhadapan dengan regu tembak polisi, Liliek menyatakan, hal itu berada di wilayah Kejagung.

"Tapi, untuk sekarang, kami belum dapat informasi dari Kejagung, termasuk soal Marry Jane. Kita tinggal menunggu instruksi langsung dari pihak Kejagung," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya