Pemerintah Bantah Pernyataan Megawati soal Uang Tebusan

Menkopolhukam Luhut Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan.

VIVA.co.id – Pemerintah membantah pernyataan mantan Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, yang menyebut, pembebasan 10 anak buah kapal (ABK) tawanan kelompok bersenjata Abu Sayyaf karena ada uang tebusan.

Sebelumnya, kelompok ini meminta uang tebusan sebesar 50 juta Peso, atau setara dengan Rp15 miliar. Namun, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan membayar. Hingga dibebaskan pada Minggu 1 Mei kemarin, pemerintah juga menegaskan, tidak ada pembayaran.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak membayar uang tebusan yang diminta. Namun, terkait dengan pernyataan Megawati, Luhut mengatakan akan mengecek dulu.

"Nanti saya cek dulu. Saya belum cek. Saya kan dari dalam (rapat kabinet di Kantor Presiden). Nanti saya cek, baru beritahu," kata Luhut usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.

Luhut tidak ingin berdebat soal pembayaran itu. Menurutnya, yang penting sepuluh ABK itu sudah bebas dengan selamat. "Yang penting kan sudah keluar. Nanti kita tata lagi," katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, pemerintah tidak mengeluarkan sejumlah uang tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf. "Tidak ada tebusan," katanya.

Namun, saat disinggung soal pernyataan Megawati bahwa ada bayaran ke kelompok Abu Sayyaf, Pramono enggan menjawabnya.

Sebelumnya, Megawati sempat berseloroh soal pembebasan 10 ABK yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. "Kok mengurus sandera. Wong sandera sudah ada yang urus. Mending urus ibu-ibu bidan ini. Jelas saja sandera dilepas, wong dibayar kok," kata Megawati.

Dua ABK WNI Berhasil Dibebaskan dari Abu Sayyaf

Pernyataan Megawati itu diucapkan, saat Menteri Sekretaris Negara Pratikno pamit di acara Focus Group Discussion (FGD) Mencari Solusi Rekrutmen PNS yang Adil Bagi Bidan PTT, di kawasan Cikini, Jakarta, hari ini.

(mus)

Pemerintah Tak Mau Tunduk dengan Penculik WNI

Lagi, 3 Pelaku Perbudakan ABK WNI di Kapal Long Xing Ditangkap

Bareskim Polri telah melakukan pemeriksaan 14 ABK Long Xing 629.

img_title
VIVA.co.id
23 Juni 2020