Menkumham Minta Pengawasan Orang Asing Ditingkatkan
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, membuat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA), untuk mencegah adanya penyimpangan yang dilakukan orang asing, setelah Indonesia masuk negara yang menggunakan bebas visa.
"Kami telah membentuk tim yang ditempatkan sampai ke pelosok daerah. Ini dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diduga-duga," kata Yasonna di Gedung Ditjen Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin, 2 Mei 2016.
Dia menambahkan, dengan adanya tim khusus untuk mengawasi orang asing, diharapkan bisa mengantisipasi berbagai macam pelanggaran keimigrasian, seperti bekerja tanpa izin, atau imigran yang tidak memiliki dokumen resmi.
"Ada satu contoh di Medan, orang Bangladesh yang tinggal lama dan bekerja di sana, kita lakukan penindakan. Hal semacam ini harus diawasi agar tidak terjadi lagi," ujarnya menambahkan.
Yasonna juga meminta semua elemen pemerintah ikut serta secara maksimal mengawasi pergerakan orang asing, sehingga permasalahan imigrasi bisa diawasi dengan baik.
"Kita perlu penguatan Tim Pengawasan Orang Asing, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, serta polisi untuk bekerja secara maksimal dalam mengantisipasi hal yang menyimpang dari wisatawan.”
Laporan: Yasin Fadilah/Jakarta