Sukabumi KLB Rabies
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, setelah di daerah itu ada 12 orang positif terjangkit virus tersebut.
Warga Kecamatan Jampang Tengah, Sukabumi itu terjangkit rabies, setelah mendapatkan gigitan dari anjing yang mengidap penyakit tersebut.
Akibat mendapatkan gigitan anjing gila, salah seorang korban bahkan dilaporkan meninggal dunia. Kasus warga digigit anjing ini pertama kali dilaporkan terjadi 17 Januari 2016 lalu. Namun, baru pada 21 April 2016, dinas peternakan berhasil menemukan adanya anjing yang positif rabies.Â
Temuan ini berdasarkan hasil penelitian terhadap seekor anjing yang dibunuh warga, setelah kedapatan menyerang dan menggigit orang.
Meski begitu, di Kecamatan Jampang Tengah, pasca 12 warga digigit anjing, masih terlihat beberapa anjing berkeliaran.
Warga sekitar pun mengaku khawatir terhadap kondisi ini. Mereka meningkatkan kewaspadaaan, terutama karena masih banyak anjing yang terlihat berkeliaran. Salah seorang warga juga mengaku membawa senjata tajam, seperti golok, untuk berjaga-jaga mengantisipasi serangan anjing gila.
Sementara itu, Kepala Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Sukabumi, Â Harun Al Rasyid, menyatakan pihaknya akan segera memberikan vaksin ulang kepada korban gigitan anjing. Selain itu, melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan untuk memvaksin seluruh anjing-anjing yang ada di Jampang Tengah. (ase)
Laporan: Mohamad Akasah/ Sukabumi-Jawa Barat