Masyarakat Diminta Awasi Dana Desa agar Tak Dikorupsi
- ANTARA/Muhammad Iqbal
VIVA.co.id - Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Kemendes PDTT, Suprayoga Hadi, meminta masyarakat ikut memastikan agar bantuan termasuk dana desa yang diberikan tidak diselewengkan. Misalnya saja dikorupsi sehingga hanya dinikmati segelintir orang.
"Kita harus memastikan bahwa semua bantuan dirawat, dan bermanfaat untuk semua masyarakat. Tidak hanya untuk kalangan tertentu saja," kata Suorayoga dalam siaran persnya, Sabtu, 30 April 2016.
Suprayoga mengatakan bahwa seluruh bantuan Kemendes basisnya adalah usulan daerah. Kemudian dikelompokkan dalam bidang-bidang terkait.
"Contohnya kapal, diusulkan Donggala (salah satu daerah yang menerima) untuk melayani pelayanan antar pulau di Donggala," katanya lagi.
Picu Disintegrasi
Sementara itu, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Singgih Wiranto, menuturkan bahwa desa saat ini telah menjadi garda terdepan dalam membangun Indonesia. Berbagai strategi pembangunan telah ditempuh sejak negeri ini merdeka, namun ada permasalahan yang harus diperbaiki yakni kesenjangan antar wilayah.
"Kesenjangan ini perlu diatasi. Karena jika tidak, akan menimbulkan permasalahan sosial, bahkan disintegrasi," kata dia.
Dalam konteks itu, lanjut Singgih, kementeriannya menjalankan program dana desa, dan juga memberikan bantuan lain kepada desa dan daerah. Tujuannya agar mereka terlepas dari kategori daerah tertinggal.
Dana desa tahun ini dialokasikan sebesar Rp46,9 triliun dari APBN. Jumlah tersebut akan disalurkan ke 74.754 desa dalam dua tahap.
Tahap pertama disalurkan oleh Kementerian Keuangan sebesar 60 persen mulai Maret lalu. Sementara tahap kedua akan disalurkan sebesar 40 persen pada bulan Agustus mendatang.
Sejauh ini tercatat, ada tiga pulau yang paling banyak menerima dana desa. Mereka antara lain Pulau Jawa dan Bali, Sumatera, dan Sulawesi. Untuk memastikan penyaluran dan penggunaannya, kementerian yang dipimpin Marwan Jafar itu membentuk tim Jelajah Desa Nusantara (JDN).