TNI AU Tetap Waspadai 5 WNA yang Lakukan Pengeboran Ilegal

Lokasi pengeboran ilegal proyek kereta cepat di Halim
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama, Wieko Syofyan mengatakan, meski tidak ada indikasi sebagai mata-mata, lima orang WNA (warga negara asing) yang ditangkap terkait pengeboran ilegal di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur harus tetap perlu diwapadai. Karena bisa saja kasus tersebut berkembang.

Mengenal 'Tukang Las Asing' Kereta Cepat yang Sempat Bikin Heboh
"Sejauh ini belum, kita belum melihat ada tanda ke arah sana (WNA tersebut mata-mata). Tapi ya tetap kita harus waspadai itu," kata Wieko saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 30 April 2016
 
Kereta Cepat Akan Terhubung dengan LRT Jabodebek dan Transjakarta
Terkait sikap TNI sendiri, saat ini, Wieko mengatakan, TNI AU masih fokus mempelajari titik lokasi tempat para WNA tersebut melakukan pengeboran Ilegal. Setelah mendapatkan hasil, kemudian TNI AU akan memberikan laporan tersebut kepada Mabes TNI
 
Mundur Lagi, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Juni 2023
"Laporan akan kita serahkan kepada mabes TNI yg nanti akan menindaklanjuti apa kebijakan TNI untuk menyikapi hal itu," ujarnya
 
Wieko juga mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Mabes TNI untuk menganalisa adanya ancaman kedaulatan Negara atau tidak dalam peristiwa tersebut.
 
"Kita fokus daerah pengeboran, jadi apakah ini ancaman serius atau bukan biar nanti dari pihak mabes TNI yang akan memeriksanya kita hanya berikan informasi," katanya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, lima orang warga negara Tiongkok bersama dua orang WNI ditangkap Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa 26 April 2016.
 
Mereka ditangkap karena melakukan pengeboran ilegal di kawasan Halim untuk mengambil sampel tanah terkait pengerjaan proyek kereta cepat.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya