KPK: Korupsi Itu Candu

Ilustrasi barang bukti mata uang asing kasus suap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Alfian Prayudi

VlVA.co.id - Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Sujanarko, menyebut bahwa perilaku koruptif itu sudah semacam candu. Sujanarko mengungkapkan itu berdasarkan pengalaman dalam melihat perilaku para koruptor.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

"Karena menurut KPK, koruptor itu sekali dua kali (terima uang) kemudian pensiun, tidak ada. Kalau hari ini terima 50 juta besok 60 juta, kaya candu," kata Sujanarko dalam sebuah diskusi di kawasan Pondok Gede, Jakarta, Sabtu, 30 April 2016.

Sujanarko menyebut bahwa dalam tangkap tangan yang dilakukan KPK, tim biasanya memang tidak langsung menangkap pihak yang diduga melakukan korupsi. Menurut dia, penangkapan biasanya dilakukan setelah transaksi yang kesekian kalinya dilakukan.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Cara tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pihak yang diincar benar-benar koruptor. Mengingat KPK berkeyakinan bahwa koruptor itu bersifat candu.

"Kami amati lama misalnya transaksi pertama kita lepas. Biasanya ditangkap pada saat 3-4 kalinya," ujar Sujanarko.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara
Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024