DPR Sepakat Turunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jemaah calon haji menaiki pesawat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1437 H/2016 dengan peningkatan kualitas pelayaan jemaah haji. BPIH tahun 2016 sebesar Rp34.641.340 atau US$ 2.585, dibandingkan tahun lalu US$ 2.717.

"Tahun lalu harga minyak dunia US$65 per barel, tahun ini jadi di bawah US$40. Sedangkan ongkos penerbangan 70 persen itu untuk avtur," kata Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan, di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu, 30 April 2016.

Saleh mengaku terus mengejar pihak maskapai, baik Garuda maupun Saudi Airlines untuk menurunkan ongkos penerbangan, tapi tetap dengan tidak ada penurunan kualitas. Lalu, karena ada fluktuasi dolar tahun lalu, lanjut dia, dana tak terduga naik jadi Rp100 miliar.

"Tahun ini tidak bisa, karena sudah tidak ada pemakaian Dolar lagi melainkan hanya Real, dan Real lebih stabil," ujar Saleh.

Saleh mengatakan selama ini banyak sekali komponen yang harus diperiksa dan "disisir" kembali terkait kepentingan dan pemakaiannya. Misalnya, kata dia, tahun ini jemaah bisa mendapat makan dua kali sehari (tahun lalu sekali sehari), karena biaya dari tempat lain mereka sisir.

"Hal ini pasti terealisasi karena sudah terhitung pagunya. Tahun 2014 tidak ada makan di Mekkah, tapi begitu kita kejar dan ketok maka bisa terealisasi. Itu sangat disenangi jemaah. Mereka ingin dapat makan dua kali sehari karena susah cari makan di sana," kata Saleh.

Saleh menambahkan, efisiensi lainnya yang bisa didapatkan adalah dari fasilitas pemondokan. Alasannya, ketika mengunjungi Mekkah bersama dengan Kemenag tahun lalu, mereka mengadakan rapat dan menemukan adanya efisiensi biaya sebesar Rp40 miliar yang kemudian diminta untuk tahun ini.

Selain itu, ia menjelaskan, dari sektor fasilitas penerbangan kini maskapai Garuda telah setuju untuk menggunakan Rupiah dalam transaksi dengan jemaah.

Begini Fasilitas Pemondokan Haji di Mekkah dan Madinah

"Awalnya mereka tidak mau, tapi karena adanya pelanggaran UU maka akhirnya mereka setuju tidak menggunakan Dolar lagi. Kalau Garuda pakai Rupiah maka Saudi Airlines juga pakai Rupiah. Ini adalah perubahan yang drastis," kata Saleh.

Semua keputusan ini dijanjikan Saleh akan segera ditetapkan dalam waktu dekat. Dia pun mendesak pemerintah segera mengesahkan dengan menerbitkan keputusan mengenai BPIH. (ase)

Kemenag: Pengumpulan Paspor Jemaah Haji Sudah 80 Persen
Jemaah haji dari seluruh dunia kumpul di Masjidil Haram, Mekah

Dua Ribuan Calon Haji Sulsel Terancam Dicoret karena Belum Lunasi BPIH

Kementerian Agama menetapkan tenggat pelunasan sampai 15 April.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2019