Polisi Pra Pensiun Diusulkan Jadi Petugas Lapas
- Istimewa
VIVA.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Arsul Sani, menilai untuk mengatasi kekurangan penjaga lembaga pemasyarakatan atau lapas, perlu diperhatikan strategi lain. Salah satunya dengan menarik anggota kepolisian.
Mengingat saat ini masih ada moratorium penerimaan pegawai. Sementara, penghuni lapas bertambah, tapi tidak diimbangi dengan penjaga yang memadai.
"Ada gagasan mengalihkan status polisi kita, Dalmas, Brimob yang 3-5 tahun lagi pensiun, dialihstatuskan menjadi petugas lapas," ujar Arsul, dalam diskusi polemik Sindo bertajuk 'Ada Apa Dengan Lapas' di Warung Daun, Cikini Jakarta, Sabtu, 30 April 2016.
Menurut anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dengan cara seperti ini bisa lebih baik. Sebab, dengan masuknya anggota Brimob yang hendak pensiun maka bisa efektif.
"Keuntungan kalau polisi pensiun 58 tahun menjadi 60 tahun. Itu salah satu cara," kata Arsul. (ase)