Lokasi Keberadaan DPO Kasus Klinik Aborsi Teridentifikasi
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Kasus praktik aborsi yang dilakukan di sebuah klinik bernama Bekasi Medical Center milik dr Jabat (JBT) di Jalan Ir. H. Juanda, Duren Jaya, Kota Bekasi, masih terus dalam penyelidikan dan penanganan Kepolisian Polresta Bekasi Kota.
Sebab, hingga saat ini, polisi masih memburu dua orang pelarian, atau daftar pencarian orang (DPO) kasus tersebut. Keduanya adalah dr JBT, selaku pemilik klinik dan dr ALD, dokter yang diduga melakukan praktik aborsi.
Namun, Polresta Bekasi Kota mengklaim telah mendeteksi keberadaan salah satu DPO berinisial dr JBT, yang diduga sebagai pelaku utama, sekaligus pemilik klinik praktik aborsi tersebut.
"Kami sudah mendapatkan lokasi persembunyiannya DPO berinisial dr JBT, mudah-mudahan segera kami tangkap," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Rajiman di Bekasi, Jawa Barat, Jumat 29 April 2016.
Sementara itu, DPO lainnya, dr ALD, masih terus dalam upaya pencarian,” kata Rajiman
"Tim sudah kami bentuk dari seluruh personel Satuan Reskrim, untuk menangkap dua DPO tersebut," jelasnya.
***
Sebelumnya, Kepolisian Polresta Bekasi Kota telah mengamankan lima tersangka dalam kasus praktik aborsi tersebut yakni YS, MRYN, NN, KRTN, ,dan MMN.
Mereka ditetapkan tersangka, setelah sebelumnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan klinik yang berada di depan Hotel Merdeka sebanyak 17 orang. Hingga akhirnya, lima di antaranya dinyatakan tersangka.
Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota terus melakukan pendalaman kasus dugaan praktik aborsi di Klinik Bekasi Medical Center. Tim yang dibentuk oleh Kepolisian sedang mendalami hasil rekaman closed circuit television (CCTV) dari seluruh ruangan di klinik .
Selain itu, kata Rajiman, pihaknya pun masih menunggu hasil laboratorium terkait temuan yang diduga dua tulang manusia di lokasi.
"Kemungkinan butuh dua pekan untuk hasilnya," tutur Rajiman. (asp)