Kejagung Diminta Tak Mendadak Gelar Eksekusi Mati Tahap Tiga
- ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengaku belum mendapatkan instruksi langsung terkait pelaksanaan eksekusi mati tahap tiga di Pulau Nusakambangan.
"Belum ada (surat dari Kejaksaan Agung). Kejagung juga belum ada komunikasi intens," kata Kepala Biro Operasi Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Tatang di Semarang, Jumat 29 April 2016.
Meski begitu, pihaknya mengaku siap jika memang eksekusi mati jilid tiga jadi dilaksanakan. "Kita selaku eksekutor yang membantu Jaksa kapan saja pelaksanaan (eksekusi) kita siap. Tapi jangan mendadak," katanya.
Sejauh ini, Polda Jateng memang telah mulai melakukan sejumlah persiapan dan orientasi lapangan, khususnya di Pulau Nusakambangan Cilacap.
Pada Kamis 28 April 2016, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono juga telah meninjau kondisi lapangan tembak Limus Buntu yang menurut rencana digunakan untuk tempat eksekusi mati tahap III nanti.
Selain meninjau lokasi eksekusi, Kapolda juga melakukan pengecekan kesiapan pengamanan di kawasan Lapas terbesar di Indonesia itu. Mulai dari dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap hingga sampai di Pulau Nusakambangan.