Jaksa Agung: Eksekusi Mati Paling Ideal di Nusakambangan
- ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
VIVA.co.id – Kejaksaan Agung menyatakan proses eksekusi mati gelombang III terhadap terpidana mati kasus narkotika di Indonesia akan segera dilakukan.
"Koordinasi sudah dilakukan. Persiapan sudah dilakukan. Tapi waktunya belum ditentukan," kata Jaksa Agung M Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 29 April 2016.
Prasetyo enggan mengungkapkan lebih jelas mengenai waktu pelaksanaan eksekusi mati bagi para bandar narkoba ini, sampai semua persiapan selesai dilakukan.
"Kalau sudah ditentukan kemudian ada pergeseran, itu berubah. Koordinasi sudah dilakukan dengan semua pihak terkait, tapi waktunya belum ditentukan," terangnya.
Satu hal yang dipastikannya adalah lokasi eksekusi mati tahap III akan dilakukan di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Saya cuma bilang bahwa Nusa Kambangan tempat ideal untuk eksekusi mati," ungkap Prasetyo.
Politisi Partai Nasional Demokrat ini juga membantah mengenai keberadaan Brigadir Mobil di Nusa Kambangan adalah demi pelaksanaan eksekusi.
"Brimob kan untuk keamanan, enggak ada eksekusi pun mereka di sana," ujarnya.