Kasus Bansos, Kejaksaan Agung Periksa Alex Noerdin
- ANTARAFOTO/Fanny Octavianus
VIVA.co.id – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,2 triliun tahun 2013.
"Menurut hasil koordinasi teman-teman, nanti siang yang bersangkutan mau datang habis Jumatan datang," kata Jampidsus, Arminsyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 29 April 2016.
Arminsyah menuturkan, agenda pemeriksaan Alex Nurdin hanya melanjutkan pemeriksaan terdahulu. Alex sebelumnya juga dinilai kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Substansi materinya enggak bisa disampaikan karena belum selesai," katanya menambahkan.
Kejaksaan Agung juga belum menyimpulkan jumlah kerugian negara terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumsel tersebut. Namun Gedung Bundar sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk dari pihak DPRD Sumsel.
"Saksi puluhan sampai saat ini," katanya.
Sebelumnya, pengusutan dana bantuan sosial dan hibah dilakukan penyidik Kejaksaan Agung lantaran mengendus dugaan adanya penerima dana bansos fiktif dengan modus dibuatkan akta penerima palsu.
(mus)