Kasus Bansos, Kejaksaan Agung Periksa Alex Noerdin

Alex Noerdin
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Fanny Octavianus

VIVA.co.id – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,2 triliun tahun 2013.

Wacana Koruptor Dimaafkan, Kejagung: Denda Damai Tak Bisa untuk Pidana Korupsi

"Menurut hasil koordinasi teman-teman, nanti siang yang bersangkutan mau datang habis Jumatan datang," kata Jampidsus, Arminsyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 29 April 2016.

Arminsyah menuturkan, agenda pemeriksaan Alex Nurdin hanya melanjutkan pemeriksaan terdahulu. Alex sebelumnya juga dinilai kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Tiga Bos Smelter Kasus Korupsi Timah Divonis 4-8 Tahun Penjara

"Substansi materinya enggak bisa disampaikan karena belum selesai," katanya menambahkan.

Kejaksaan Agung juga belum menyimpulkan jumlah kerugian negara terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumsel tersebut. Namun Gedung Bundar sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk dari pihak DPRD Sumsel.

Hakim Nilai Tuntutan 12 Tahun Penjara buat Harvey Moeis Terlalu Berat, Begini Alasannya

"Saksi puluhan sampai saat ini," katanya.

Sebelumnya, pengusutan dana bantuan sosial dan hibah dilakukan penyidik Kejaksaan Agung lantaran mengendus dugaan  adanya penerima dana bansos fiktif dengan modus dibuatkan akta penerima palsu.

(mus)

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto

Ketua MA Akui Tak Mudah Putus Mata Rantai Makelar Kasus Zarof Ricar

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto angkat bicara soal eks pejabat MA, Zarof Ricar yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri S

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024