Polisi Buru Pelaku Kejahatan Misterius di Yogya dan Magelang

Brigjen Pol Boy Rafli Amar
Sumber :

VIVA.co.id –  Kepolisian terus melakukan pengusutan kasus kekerasan yang menggunakan senjata api oleh orang misterius di daerah Magelang, Jawa Tengah. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku kekerasan di daerah tersebut jumlahnya lebih dari satu orang.

Warga DIY Sedang Isoman Butuh Oksigen, Silahkan Datang ke Sini

"Bisa lebih dari satu, yang jelas ini perbuatan unsur perencanaan. Nanti kita (Polri) lihat saat mereka berhasil kita tangkap," kata Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis, 28 April 2016.

Boy meyakini, dalam waktu dekat Kepolisian Daerah Jawa Tengah dapat meringkus pelaku kekerasan yang menggunakan senjata api tersebut. "Masyarakat diharapkan tidak perlu cemas. Kami (Polri) berkeyakinan dalam waktu tidak lama akan ditangkap (pelaku)," ujarnya.

Sri Sultan HB X Ungkap Temuan Varian Delta di DIY, Begini Awalnya

Ia menuturkan, apabila tindakan kejahatan yang dilakukan oleh orang misterius baik itu dengan menggunakan senjata api airsoft gun di Jawa Tengah maupun peristiwa penyayatan di Yogyakarta terus dilakukan, maka bisa dikenakan dengan ancaman Undang-undang terorisme nomor 15 tahun 2013.

"Rasa takut meluas, itu bisa dikategorikan sebagai suatu perbuatan teror," katanya.

Pecah Rekor, 1665 Kasus Positif COVID-19 di DIY

Dengan demikian, kata Boy, kepolisian setempat akan melakukan patroli memburu kelompok misterius yang sudah meresahkan keamanan masyarakat. Bahkan, akan melibatkan masyarakat juga.

"Artinya, di sini lintas fungsi semua dilibatkan untuk memastikan bahwa aktivitas masyarakat tidak boleh terganggu," katanya.
 

Vaksinasi anak-anak di Kota Bandung.

DIY Minta Pemerintah Segera Tetapkan Aturan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Pemda DIY telah siap jika pemerintah pusat sewaktu-waktu mengeluarkan aturan vaksinasi bagi kelompok usia 6-11 tahun.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2021