100 Daerah di Indonesia Ditunjuk Uji Coba Layanan 112
- VIVA/Moh Nadlir
VIVA.co.id – Pemerintah akan meluncurkan program . Nomor ini sekaligus menjadi pengganti layanan sebelumnya yang sudah lama ada.
Yakni, layanan kepolisian 110, ambulans 118 dan pemadam kebakaran 118. "Selama ini kan nomor panggilan yang ada milik kepolisian, ambulans dan pemadam kebakaran beda-beda, ke depan akan terintegrasi dalam layanan 112," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis, 28 April 2016.
Untuk tahun 2016, Tjahjo mengaku akan menunjuk 100 kabupaten/kota yang terpilih untuk menjalankan penyediaan layanan nomor tunggal . Karenanya, Tjahjo mengingatkan agar pemerintah daerah yang terpilih serius untuk menyediakan dan mengintegrasikan berbagai layanan yang ada dalam satu panggilan tunggal.
"Itu agar bisa pemerintah daerah menyiapkan pembangunan infrastruktur, penyediaan pelaksanaan, integrasi, dan tentu SDM-nya juga," kata Tjahjo.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Antara mengatakan, diciptakan untuk mempermudah masyarakat. Alasannya, selama ini nomor panggilan darurat berbeda tergantung dengan jenis kedaruratannya.
"Pendeknya ini agar tidak bingung lagi kalau emergency, cukup ke satu nomor ini, baik ambulans, pemadam atau polisi," ujarnya.
Rudiantara berharap agar pelayanan panggilan tunggal bisa optimal, tentu membutuhkan komitmen dari setiap Pemda. Untuk itu, di tahap awal 100 kabupaten/kota ia meminta dukungan Pemda untuk merealisasikan program tersebut.
Sepuluh daerah yang telah menjalankan antara lain, Kota Batam, Tangerang, Depok, Bogor Bandung, Surabaya, Denpasar, Mataram, Makasar, dan Balikpapan.