Polri Larang Serikat Pekerja 'Sweeping' di Hari Buruh

Peringati Hari Buruh
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day akan berlangsung seluruh wilayah Indonesia yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2016. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengingatkan bagi para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa agar tidak melakukan aksi sweeping kepada para pekerja yang enggan melakukan demo.

Pemerintah Harus Tetap Perjuangkan Nasib Buruh

"Dilarang sweeping, merusak pagar, tindakan anarkis itu tidak sesuai dengan ketentuan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum," kata Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis, 28 April 2016.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, para serikat buruh juga dapat melakukan aksi unjuk rasanya di daerah masing-masing, sehingga tidak mesti seluruhnya memasuki wilayah Jakarta.

Pemerintah Akan Turunkan Bunga KUR Demi Buruh

Sebab, pengamanan di setiap daerah seperti di Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur sudah disiapkan oleh personel Kepolisian.

"Dalam pelaksanaannya kami harap diisi dengan kegiatan yang berlangsung di tiap daerah, bersama para manajemen di sentral industri. Jadi tidak perlu semua harus ke Jakarta atau satu tempat," ujar Boy.

Serikat Buruh Berencana Bentuk Partai Politik

Dengan begitu, Boy berharap aksi unjuk rasa peringatan buruh tidak dapat merugikan masyarakat seperti halnya menutup jalan tol dan mengganggu ketertiban masyarakat lainnya.

Fadli Zon

DPR Minta Pemerintah Perketat Izin TKA

Para buruh asal Cina tersebut tidak mampu berbahasa Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2016