Kemendagri Telusuri Kabar Ribuan PNS Fiktif
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku akan menelusuri kebenaran kabar adanya puluhan ribu pegawai negeri sipil (PNS) fiktif di instansi pemerintahan pusat dan di daerah.
“Saya sudah minta Sekjen Kemendagri mengecek,” kata Tjahjo di kantornya, Kamis 28 April 2016.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa ada 57 ribu PNS, atau Aparatur Sipil Negara (ANS) yang diduga fiktif. Ini muncul, setelah adanya pendataan ulang seluruh PNS secara elektronik, atau (e-PUPNS). Program ini digelar sejak 1 September hingga 31 Desember 2015, dan kini masih terus bergerak finalisasinya.
Menurut Tjahjo, pemeriksaan kemungkinan adanya PNS fiktif itu akan dimulai di lingkup Kemendagri. Sejauh ini, jumlah PNS tercatat di Kemendagri sebanyak 5.000 orang.
“Apakah terdata dengan baik, atau tidak. Dari informasi Ditjen Dukcapil, 5.000 itu sudah memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik,” ujar Tjahjo.
Tjahjo sendiri enggan berspekulasi, apakah ada PNS dengan status fiktif terselip di jajaran pegawainya. Sejauh ini, ia hanya menerima laporan kalau pemerintah daerah (Pemda) memang memiliki struktur kepegawaian yang gemuk.
Pihak Kemendagri menyesalkan adanya laporan PNS fiktif. Sebab, ia khawatir kondisi ini menghambat laju pembangunan. Alokasi dana yang idealnya untuk kebutuhan pembangunan, justru terpakai untuk belanja pegawai, terlebih fiktif. “Itu menyangkut APBN dan belanja daerah. Sebab itu, akan kami cek secara betul,” katanya. (asp)