KPK Sita Dua Mobil Mewah Bupati Subang
- VIVA/Taufik Rahadian
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah milik Bupati Subang, Ojang Sohandi lantaran terindikasi terkait gratifikasi.
Dua mobil yang disita itu adalah mobil Jeep Wrangler warna oranye B-54-KR dan Toyota Vellfire warna hitam T-1978.
Kedua mobil tersebut telah dibawa ke KPK sejak siang hari dan saat ini terparkir di lapangan Gedung KPK.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan mengenai penyitaan tersebut. "Sitaan gratifikasi OJS," kata Yuyuk dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Kamis 28 April 2016.
Diketahui, Ojang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Dia diduga merupakan pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Ojang diduga telah memberikan suap kepada dua Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Ojang diduga menjadi penyandang dana suap sebesar Rp528 juta. Suap diduga diberikan agar dia tidak turut terseret dalam kasus korupsi BPJS Subang.
Namun tidak hanya diduga suap, Ojang juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak. Pada saat ditangkap, penyidik menemukan uang sebesar Rp385 juta. Uang yang diduga sebagai gratifikasi itu kemudian disita KPK.