'Kalau Pak Luhut Ingin Datangi Kuburan Massal, Kami Antar'

Salah satu lokasi kuburan massal korban tragedi kemanusiaan 1965 di Hutan Plumbon, Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk Hak Asasi Manusia (PMS-HAM) menyambut baik niatan pemerintah untuk mencari bukti korban tragedi kemanusiaan tahun 1965 (Gerakan 30 September 1965) di Indonesia. Mereka meminta pembuktian itu bisa dilakukan di lokasi kuburan massal di Semarang, Jawa Tengah.

Koordinator PMS-HAM, Yunantyo Adi, mengaku menyambut baik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, untuk menindaklanjuti temuan kuburan massal korban peristiwa tahun 1965 itu.

"Kalau Pak Luhut (Luhut Binsar Pandjaitan) ingin mendatangi kuburan massal itu, kami antarkan ke lokasi di hutan Plumbon. Di sana ada sekitar 24 korban yang telah kami nisankan," ujar Yunantyo kepada VIVA.co.id di Semarang pada Kamis, 28 April 2016.

Yunantyo meyakini pembongkaran kuburan massal itu bisa membuktikan kebenaran soal berapa jumlah korban yang dikubur satu liang di hutan Plumbon. Sejauh ini, pihaknya baru sebatas menisankan para korban dan mendapatkan sejumlah saksi kejadian memilukan puluhan tahun silam.

"Jadi nanti negara sekalian memakamkan layak para korban setelah dilakukan penggalian dan forensik," ujar Yunantyo.

Minta maaf

Jika proses penggalian forensik telah dilakukan, Yunantyo pun meminta negara hadir. Korban yang dikuburkan dalam satu liang itu juga harus didokumentasikan menyeluruh lalu dites DNA untuk mengetahui pasti keluarganya.

"Di lokasi itu negara harus minta maaf terhadap korban dan keluarganya. Alasannya karena ada pembantaian tanpa proses hukum. Padahal sebenarnya korban tidak terlibat peristiwa G-30S dan tidak tahu apa-apa kasus Lubang Buaya," katanya.

Senator Sarankan Korban Peristiwa 1965 Tak Ragu Lapor ke Komnas HAM

Sebelumnya, Menteri Luhut menyatakan siap mendatangi kuburan massal tragedi 1965 yang banyak terjadi di Indonesia. Dia bahkan diminta secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk mencari bukti fisik tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam persitiwa tahun 1965 itu.

"Silakan tunjukkan, Menko Polhukam akan pergi dengannya (orang yang bisa menunjukkan lokasi kuburan massal 1965)," katanya. (ase)

Jadi Korban Salah Tangkap, Kubu Pegi Setiawan Desak Kapolda Jabar Dicopot
Ilustrasi korban pencabulan.

Bansos PKH Kini Juga Diberikan kepada Korban Pelanggaran HAM Berat, Segini Besarannya

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kini juga mencakup korban pelanggaran HAM berat sebagai penerima manfaat.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024