Anggota Bali Nine Ikut Dipindah ke Lapas Madiun
- VIVA.co.id/Bobby Andalan
VIVA.co.id - Sebanyak 63 penghuni Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar dipindah ke Lapas Madiun, Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya adalah warga negara asing.
Bahkan, satu orang dari tujuh warga negara asing itu adalah Michael William. Dia merupakan anggota sindikat narkoba internasional yang disebut kelompok Bali Nine.
"Ada warga negara asing. Ada tujuh orang. Satu orang warga Australia yang anggota Bali Nine itu atas nama Michael William dibawa ke Madiun," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Bali, I Nyoman Putra Surya Atmaja, Rabu, 27 April 2016.
Sementara, enam orang lainnya merupakan warga negara Iran. Mereka terlibat dalam kasus narkoba. "Hukumannya seumur hidup semua," ujar dia.
Bukan tanpa alasan tujuh warga negara asing itu ikut dipindahkan. Surya Atmaja menyebut mereka terindikasi masih ketergantungan terhadap narkotika.
Selain itu, khusus kepada enam warga negara asing itu, Surya Atmaja menyebut mereka seringkali menimbulkan kegaduhan di dalam Lapas. Sementara, alasan dipilihnya Lapas Madiun karena dianggap masih representatif untuk menampung sejumlah narapidana dan tahanan.
"Dipilihnya Madiun, karena Lapas Madiun masih mampu menampung," demikian Surya Atmaja.