Kalla: Anggaran Kita Naik, Tapi Laju Pembangunan Rendah
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan isyarat kekecewaannya terhadap perkembangan daerah pemekaran baru di Indonesia. Sebabnya, kucuran anggaran yang telah diturunkan ternyata tidak selaju dengan pembangunan di daerah.
Kalla mengakui, saat ini porsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) memang tidak lagi sama dengan kondisi sebelum orde reformasi.
Saat ini jumlah APBN Indonesia sudah mencapai 10 kali lipat dibanding tahun 1998. Tentu jumlah ini ikut berdampak pada besaran anggaran untuk belanja dan pengeluaran.
Setidaknya, kata Kalla, kini ada anggaran senilai Rp400 triliun untuk pembangunan. Sangat jauh berbeda dengan dulu yang hanya ada Rp100 triliun untuk pembangunan.
Bahkan, lanjutnya, dana yang ditransfer ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus dan Umum serta dana murni transfer sudah mencapai Rp770 triliun, jauh meningkat dibanding tahun 2006 yang hanya Rp220 triliun.
"(Dana Transfernya) Naik Rp350 triliun. Tapi laju pertumbuhan tetap 5 persen. Kenapa itu terjadi? Anggaran naik tapi pertumbuhan ekonomi tidak selaju kenaikan anggaran. Artinya, memang di samping banyak biaya operasional itu digunakan dibanding sebelumnya," kata Kalla di Jakarta, Selasa 26 April 2016.
Sebab itu, Kalla memastikan, jika ke depan akan tetap ada penambahan pemekaran daerah baru. Maka akan berimbas pada menyusutnya anggaran yang dimiliki oleh pemerintah.
Faktanya, kata Kalla, dari beberapa daerah yang sudah dimekarkan saat ini, ternyata masih ada yang baru bisa berkontribusi dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya lima persen dari APBN.
Itu terjadi lantaran, daerah yang baru dimekarkan, ternyata prioritas anggarannya justru digunakan bukan untuk kepentingan publik.
"(Mereka) Membangun kantor baru, rumah jabatan baru, mobil baru, padahal tujuan pembangunan adalah kesejahteraan rakyat. Rakyat perlu peningkatan pertanian, perlu bibit, perlu pengairan, pejabat perlu kantor, lalu didahulukan kantornya bukan rakyatnya," kata Kalla.
Indonesia, sejak tahun 1999, telah diprediksi hanya bisa menambah 11 provinsi dan 46 kabupaten/kota hingga tahun 2025. Ini berkaitan dengan porsi anggaran tersedia di pemerintah.
Namun faktanya justru jauh berbeda. Selama kurun waktu 1999-2014, justru ada 223 daerah pemekaran baru. Dengan rincian delapan provinsi, 181 kabupaten dan 34 kota.
Kondisi itu kini membuat Indonesia memiliki 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Jumlah desa pun membengkak menjadi 74 ribu dari 50 ribu.
Dan belakangan, kini usulan pemekaran daerah baru tetap bermunculan. Setidaknya kini yang sudah ditangani Kemendagri, ada 87 daerah untuk dimekarkan kembali. Jumlah itu terdiri, 9 provinsi, 68 kabupaten dan 10 kota.